Presiden Prabowo Tegaskan Pemberantasan Korupsi: Kalau Korupsinya Triliunan, Vonisnya ya 50 Tahun

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Prabowo Subianto saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka pelaksanaan RPJMN 2025-2029 di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.

Presiden RI Prabowo Subianto saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka pelaksanaan RPJMN 2025-2029 di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.

Pernyataan Presiden Prabowo ini muncul di tengah polemik vonis ringan yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah dengan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.

Dalam sidang pada 23 Desember 2024, majelis hakim hanya menjatuhkan hukuman 6 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 1 miliar, dan ganti rugi Rp 210 miliar. Jika ganti rugi tidak terpenuhi, maka diganti dengan tambahan hukuman 2 tahun penjara.

Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu 12 tahun penjara. Presiden Prabowo menilai keputusan tersebut menyakiti rasa keadilan masyarakat.

Ia juga menyinggung fasilitas penjara yang dianggap tidak setimpal bagi koruptor, seperti akses AC dan lemari es.

“Rakyat mengerti persoalan ini. Kalau ada korupsi ratusan triliun tapi vonisnya ringan, rakyat curiga. Kita butuh vonis yang tegas, misalnya 50 tahun,” tegasnya.

Seruan Kembali ke Cita-Cita Bangsa

Presiden Prabowo mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk menjadikan Musrenbangnas sebagai momentum introspeksi dan perbaikan.

“Kita gunakan momen ini untuk membersihkan diri dan membenahi tata kelola pemerintahan. Kita semua harus kembali ke cita-cita pendiri bangsa pada 17 Agustus 1945,” imbuhnya.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Logo dan Tema HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

Pernyataan Presiden ini mendapat respons luas, terutama di media sosial. Banyak netizen mengkritik vonis ringan yang dianggap tidak mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat.

Kasus Harvey Moeis disebut berpotensi melemahkan upaya pemberantasan korupsi di masa depan jika tidak ditangani dengan tegas.

Melalui pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berkeadilan.

“Hukuman bagi koruptor harus sesuai dengan rasa keadilan masyarakat, bukan hanya berdasarkan hitungan formalitas hukum,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gaza Atk FC Tampil Gemilang di Laga Perdana LMG Cup II 2025, Siap Jadi sang Juara
Alakadar FC Mantap Bidik Juara LMG CUP II, Andalkan 100 Persen Pemain Lokal
LMG Cup II 2025 Resmi Dibuka: Febrizal Taufik Sampaikan Pesan Sportivitas Semangat Muda
Resmi Ditutup! 35 Tim Siap Panaskan Laga Open Turnamen LMG CUP II di Dabo Singkep
Pemkab Lingga Gelar Upacara HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025, Bupati Nizar Jadi Inspektur Upacara
DWP Kabupaten Lingga Gelar Bakti Sosial di SLB Negeri Singkep, Wujud Kepedulian untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Sekda Lingga H. Armia Ikuti Senam Sehat dan Sambut Pawai Pendidikan Hari Guru Nasional 2025
Sekda Armia Resmi Tutup Seluruh Rangkaian Peringatan Hari Jadi Kabupaten Lingga 2025
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 10:15 WIB

Gaza Atk FC Tampil Gemilang di Laga Perdana LMG Cup II 2025, Siap Jadi sang Juara

Jumat, 28 November 2025 - 10:25 WIB

Alakadar FC Mantap Bidik Juara LMG CUP II, Andalkan 100 Persen Pemain Lokal

Jumat, 28 November 2025 - 09:30 WIB

LMG Cup II 2025 Resmi Dibuka: Febrizal Taufik Sampaikan Pesan Sportivitas Semangat Muda

Rabu, 26 November 2025 - 00:47 WIB

Resmi Ditutup! 35 Tim Siap Panaskan Laga Open Turnamen LMG CUP II di Dabo Singkep

Selasa, 25 November 2025 - 22:44 WIB

Pemkab Lingga Gelar Upacara HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025, Bupati Nizar Jadi Inspektur Upacara

Berita Terbaru

Tim futsal Alakadar FC | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Alakadar FC Mantap Bidik Juara LMG CUP II, Andalkan 100 Persen Pemain Lokal

Jumat, 28 Nov 2025 - 10:25 WIB