Presiden Prabowo Tegaskan Pemberantasan Korupsi: Kalau Korupsinya Triliunan, Vonisnya ya 50 Tahun

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Prabowo Subianto saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka pelaksanaan RPJMN 2025-2029 di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.

Presiden RI Prabowo Subianto saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka pelaksanaan RPJMN 2025-2029 di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.

Pernyataan Presiden Prabowo ini muncul di tengah polemik vonis ringan yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah dengan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.

Dalam sidang pada 23 Desember 2024, majelis hakim hanya menjatuhkan hukuman 6 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 1 miliar, dan ganti rugi Rp 210 miliar. Jika ganti rugi tidak terpenuhi, maka diganti dengan tambahan hukuman 2 tahun penjara.

Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu 12 tahun penjara. Presiden Prabowo menilai keputusan tersebut menyakiti rasa keadilan masyarakat.

Ia juga menyinggung fasilitas penjara yang dianggap tidak setimpal bagi koruptor, seperti akses AC dan lemari es.

“Rakyat mengerti persoalan ini. Kalau ada korupsi ratusan triliun tapi vonisnya ringan, rakyat curiga. Kita butuh vonis yang tegas, misalnya 50 tahun,” tegasnya.

Seruan Kembali ke Cita-Cita Bangsa

Presiden Prabowo mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk menjadikan Musrenbangnas sebagai momentum introspeksi dan perbaikan.

“Kita gunakan momen ini untuk membersihkan diri dan membenahi tata kelola pemerintahan. Kita semua harus kembali ke cita-cita pendiri bangsa pada 17 Agustus 1945,” imbuhnya.

Baca Juga:  DLH Lingga Evakuasi 102 Ekor Buaya ke BKSDA Wilayah II Batam

Pernyataan Presiden ini mendapat respons luas, terutama di media sosial. Banyak netizen mengkritik vonis ringan yang dianggap tidak mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat.

Kasus Harvey Moeis disebut berpotensi melemahkan upaya pemberantasan korupsi di masa depan jika tidak ditangani dengan tegas.

Melalui pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berkeadilan.

“Hukuman bagi koruptor harus sesuai dengan rasa keadilan masyarakat, bukan hanya berdasarkan hitungan formalitas hukum,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Apresiasi Pelayanan SKCK Polres Lingga di Hari Libur, Dukung Kelancaran Pemberkasan PPPK
IPTU Maidir Riwanto Serahkan Paket Sembako dari Kapolres Lingga kepada Lansia
Polres Lingga Buka Layanan SKCK di Hari Minggu, Antisipasi Lonjakan Pemohon PPPK
Para Pecinta Futsal Gelar Liga Futsal Singkep 2025: Semarak Kompetisi Mulai Januari Hingga Februari
Personel Polres Lingga dan Tim Gabungan Evakuasi Jenazah Nelayan Tenggelam di Perairan Kampung Baru
Mayat Mengapung di Laut Kampung Baru, Identik Dengan Nelayan Panggak Laut Yang Hilang
AKBP. Apri Fajar Hermanto Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Lingga: IPTU. Maidir Jabat Kasat Reskrim
Diskominfo Lingga Monitoring Instalasi Akses Internet BAKTI di Desa Kelumu dan Desa Persiapan Cempaka
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 11:17 WIB

Masyarakat Apresiasi Pelayanan SKCK Polres Lingga di Hari Libur, Dukung Kelancaran Pemberkasan PPPK

Sabtu, 4 Januari 2025 - 22:39 WIB

IPTU Maidir Riwanto Serahkan Paket Sembako dari Kapolres Lingga kepada Lansia

Sabtu, 4 Januari 2025 - 22:36 WIB

Polres Lingga Buka Layanan SKCK di Hari Minggu, Antisipasi Lonjakan Pemohon PPPK

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:45 WIB

Para Pecinta Futsal Gelar Liga Futsal Singkep 2025: Semarak Kompetisi Mulai Januari Hingga Februari

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:15 WIB

Personel Polres Lingga dan Tim Gabungan Evakuasi Jenazah Nelayan Tenggelam di Perairan Kampung Baru

Berita Terbaru

IPTU Maidir Riwanto Serahkan Paket Sembako dari Kapolres Lingga kepada Lansia | f. Humas Polres Lingga

Berita Harian Lingga

IPTU Maidir Riwanto Serahkan Paket Sembako dari Kapolres Lingga kepada Lansia

Sabtu, 4 Jan 2025 - 22:39 WIB