Presiden Prabowo Tegaskan Pemberantasan Korupsi: Kalau Korupsinya Triliunan, Vonisnya ya 50 Tahun

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Prabowo Subianto saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka pelaksanaan RPJMN 2025-2029 di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.

Presiden RI Prabowo Subianto saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka pelaksanaan RPJMN 2025-2029 di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.

Pernyataan Presiden Prabowo ini muncul di tengah polemik vonis ringan yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah dengan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.

Dalam sidang pada 23 Desember 2024, majelis hakim hanya menjatuhkan hukuman 6 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 1 miliar, dan ganti rugi Rp 210 miliar. Jika ganti rugi tidak terpenuhi, maka diganti dengan tambahan hukuman 2 tahun penjara.

Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu 12 tahun penjara. Presiden Prabowo menilai keputusan tersebut menyakiti rasa keadilan masyarakat.

Ia juga menyinggung fasilitas penjara yang dianggap tidak setimpal bagi koruptor, seperti akses AC dan lemari es.

“Rakyat mengerti persoalan ini. Kalau ada korupsi ratusan triliun tapi vonisnya ringan, rakyat curiga. Kita butuh vonis yang tegas, misalnya 50 tahun,” tegasnya.

Seruan Kembali ke Cita-Cita Bangsa

Presiden Prabowo mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk menjadikan Musrenbangnas sebagai momentum introspeksi dan perbaikan.

“Kita gunakan momen ini untuk membersihkan diri dan membenahi tata kelola pemerintahan. Kita semua harus kembali ke cita-cita pendiri bangsa pada 17 Agustus 1945,” imbuhnya.

Baca Juga:  Bupati Nizar Serahkan Hadiah dan Apresiasi Semangat Sportivitas di Turnamen Sepakbola Senempek Cup V

Pernyataan Presiden ini mendapat respons luas, terutama di media sosial. Banyak netizen mengkritik vonis ringan yang dianggap tidak mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat.

Kasus Harvey Moeis disebut berpotensi melemahkan upaya pemberantasan korupsi di masa depan jika tidak ditangani dengan tegas.

Melalui pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berkeadilan.

“Hukuman bagi koruptor harus sesuai dengan rasa keadilan masyarakat, bukan hanya berdasarkan hitungan formalitas hukum,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disperindagkop Lingga Gerak Cepat Dorong Legalitas UMKM: Sertifikat Halal dan NIB Jadi Kunci Kepercayaan Konsumen
Program Desa JUARA Diluncurkan di Lingga, Kajati Kepri Tegaskan Perang Total Terhadap Korupsi
Pemuda Dabo Singkep Suarakan Dukungan Penuh untuk PT. Thiansan: Harapan Baru bagi 3.000 Pekerja Lokal
Dari Tanah Dusun Malar, Tumbuh Harapan Baru Anak-Anak Lingga Lewat Sekolah Rakyat
BPKP Kepri Kawal Program Prioritas Daerah Lingga
Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Lingga: Komitmen Tak Pernah Padam, Polisi untuk Masyarakat
Resmikan Kampung Bebas Narkoba, Kapolres Lingga : Komitmen Polri Berantas Narkoba
Sekda Lingga Respons Cepat Sorotan Publik, Pembangunan Toilet SDN 005 Berlian Jadi Prioritas 2026
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:06 WIB

Disperindagkop Lingga Gerak Cepat Dorong Legalitas UMKM: Sertifikat Halal dan NIB Jadi Kunci Kepercayaan Konsumen

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:22 WIB

Program Desa JUARA Diluncurkan di Lingga, Kajati Kepri Tegaskan Perang Total Terhadap Korupsi

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:47 WIB

Pemuda Dabo Singkep Suarakan Dukungan Penuh untuk PT. Thiansan: Harapan Baru bagi 3.000 Pekerja Lokal

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:28 WIB

Dari Tanah Dusun Malar, Tumbuh Harapan Baru Anak-Anak Lingga Lewat Sekolah Rakyat

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:55 WIB

BPKP Kepri Kawal Program Prioritas Daerah Lingga

Berita Terbaru

BPKP Kepri kawal program prioritas daerah Lingga | f. Red

Berita Harian Lingga

BPKP Kepri Kawal Program Prioritas Daerah Lingga

Rabu, 2 Jul 2025 - 16:55 WIB