Presiden Prabowo Tegaskan Pemberantasan Korupsi: Kalau Korupsinya Triliunan, Vonisnya ya 50 Tahun

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Prabowo Subianto saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka pelaksanaan RPJMN 2025-2029 di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.

Presiden RI Prabowo Subianto saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka pelaksanaan RPJMN 2025-2029 di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.

Ihand.id – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyuarakan komitmen kuat untuk memberantas segala bentuk praktik korupsi yang masih menjadi hambatan dalam pembangunan nasional.

Pernyataan ini disampaikan dalam arahannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029, yang berlangsung di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, senin (30/12/2024).

Presiden menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan, sekaligus menyerukan hukuman yang tegas dan adil terhadap pelaku korupsi.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyoroti berbagai modus operandi korupsi seperti penggelembungan anggaran (mark-up proyek), penyelundupan, dan manipulasi laporan keuangan.

Ia menegaskan bahwa praktik-praktik tersebut adalah bentuk perampokan uang rakyat yang harus dihentikan.

“Kalau proyek nilainya 100 juta, ya 100 juta. Jangan dibuat jadi 150 juta. Ini budaya yang harus kita hilangkan,” ujar Presiden dengan nada tegas.

Dorong Digitalisasi untuk Minimalisir Korupsi

Presiden Prabowo juga mendorong penerapan teknologi digital, seperti e-katalog dan e-government, untuk mengurangi peluang korupsi di kalangan birokrasi.

Baca Juga:  Serahkan Hadiah Lomba, Diskominfo Lingga Apresiasi Lomba Menulis Jurnalistik

Menurutnya, digitalisasi akan menciptakan pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan efisien.

Ia meminta semua pihak, termasuk legislatif dan yudikatif, untuk bekerja sama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

“Kebocoran-kebocoran anggaran ini harus dihentikan. Aparat pemerintah sangat menentukan berhasil tidaknya upaya pemberantasan korupsi,” katanya.

Vonis Ringan Bagi Koruptor Tuai Kritik

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gaza Atk FC Tampil Gemilang di Laga Perdana LMG Cup II 2025, Siap Jadi sang Juara
Alakadar FC Mantap Bidik Juara LMG CUP II, Andalkan 100 Persen Pemain Lokal
LMG Cup II 2025 Resmi Dibuka: Febrizal Taufik Sampaikan Pesan Sportivitas Semangat Muda
Resmi Ditutup! 35 Tim Siap Panaskan Laga Open Turnamen LMG CUP II di Dabo Singkep
Pemkab Lingga Gelar Upacara HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025, Bupati Nizar Jadi Inspektur Upacara
DWP Kabupaten Lingga Gelar Bakti Sosial di SLB Negeri Singkep, Wujud Kepedulian untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Sekda Lingga H. Armia Ikuti Senam Sehat dan Sambut Pawai Pendidikan Hari Guru Nasional 2025
Sekda Armia Resmi Tutup Seluruh Rangkaian Peringatan Hari Jadi Kabupaten Lingga 2025
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 10:15 WIB

Gaza Atk FC Tampil Gemilang di Laga Perdana LMG Cup II 2025, Siap Jadi sang Juara

Jumat, 28 November 2025 - 10:25 WIB

Alakadar FC Mantap Bidik Juara LMG CUP II, Andalkan 100 Persen Pemain Lokal

Jumat, 28 November 2025 - 09:30 WIB

LMG Cup II 2025 Resmi Dibuka: Febrizal Taufik Sampaikan Pesan Sportivitas Semangat Muda

Rabu, 26 November 2025 - 00:47 WIB

Resmi Ditutup! 35 Tim Siap Panaskan Laga Open Turnamen LMG CUP II di Dabo Singkep

Selasa, 25 November 2025 - 22:44 WIB

Pemkab Lingga Gelar Upacara HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025, Bupati Nizar Jadi Inspektur Upacara

Berita Terbaru

Tim futsal Alakadar FC | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Alakadar FC Mantap Bidik Juara LMG CUP II, Andalkan 100 Persen Pemain Lokal

Jumat, 28 Nov 2025 - 10:25 WIB