Presiden Prabowo Tegaskan Pemberantasan Korupsi: Kalau Korupsinya Triliunan, Vonisnya ya 50 Tahun

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Prabowo Subianto saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka pelaksanaan RPJMN 2025-2029 di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.

Presiden RI Prabowo Subianto saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka pelaksanaan RPJMN 2025-2029 di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.

Ihand.id – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyuarakan komitmen kuat untuk memberantas segala bentuk praktik korupsi yang masih menjadi hambatan dalam pembangunan nasional.

Pernyataan ini disampaikan dalam arahannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029, yang berlangsung di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, senin (30/12/2024).

Presiden menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan, sekaligus menyerukan hukuman yang tegas dan adil terhadap pelaku korupsi.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyoroti berbagai modus operandi korupsi seperti penggelembungan anggaran (mark-up proyek), penyelundupan, dan manipulasi laporan keuangan.

Ia menegaskan bahwa praktik-praktik tersebut adalah bentuk perampokan uang rakyat yang harus dihentikan.

“Kalau proyek nilainya 100 juta, ya 100 juta. Jangan dibuat jadi 150 juta. Ini budaya yang harus kita hilangkan,” ujar Presiden dengan nada tegas.

Dorong Digitalisasi untuk Minimalisir Korupsi

Presiden Prabowo juga mendorong penerapan teknologi digital, seperti e-katalog dan e-government, untuk mengurangi peluang korupsi di kalangan birokrasi.

Baca Juga:  Mengenal Apa Itu Love Scamming

Menurutnya, digitalisasi akan menciptakan pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan efisien.

Ia meminta semua pihak, termasuk legislatif dan yudikatif, untuk bekerja sama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

“Kebocoran-kebocoran anggaran ini harus dihentikan. Aparat pemerintah sangat menentukan berhasil tidaknya upaya pemberantasan korupsi,” katanya.

Vonis Ringan Bagi Koruptor Tuai Kritik

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab. Lingga Matangkan Persiapan Sambut Kedatangan Menko Polhukam, Sekda Pimpin Rakor
Rotasi Besar Jaksa Agung Sentuh Kejari Lingga: Rully Affandi Resmi Jabat Kajari Lingga Gantikan Amriyata
​Sukses Cetak Sejarah Ungkap Korupsi Terbesar Lingga, Kejari Lingga Amriyata Pindah Jabat Kajari Serdang Bedagai
OJK Kepri Gelar ToT “Masyarakat Cerdas Keuangan Menuju Indonesia Emas” di Dabo Singkep
BMKG Dabo Lingga Prediksi Musim Penghujan Akan Melanda Kabupaten Lingga Mulai November 2025 hingga Januari 2026
Kajati Kepri Dorong Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan Saat Kunjungan Kerja ke Kejari Tanjungpinang
Gerakan Pangan Murah Digelar di 13 Kecamatan, Sambut Hari Jadi ke-22 Kabupaten Lingga
Cahaya Iman di Langit Panggak Laut: PENTAS PAI Kabupaten Lingga 2025 Resmi Ditutup Ketua DPRD Lingga Dengan Pesan Inspiratif
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Pemkab. Lingga Matangkan Persiapan Sambut Kedatangan Menko Polhukam, Sekda Pimpin Rakor

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Rotasi Besar Jaksa Agung Sentuh Kejari Lingga: Rully Affandi Resmi Jabat Kajari Lingga Gantikan Amriyata

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:31 WIB

​Sukses Cetak Sejarah Ungkap Korupsi Terbesar Lingga, Kejari Lingga Amriyata Pindah Jabat Kajari Serdang Bedagai

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:10 WIB

OJK Kepri Gelar ToT “Masyarakat Cerdas Keuangan Menuju Indonesia Emas” di Dabo Singkep

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:59 WIB

BMKG Dabo Lingga Prediksi Musim Penghujan Akan Melanda Kabupaten Lingga Mulai November 2025 hingga Januari 2026

Berita Terbaru