Presiden Prabowo Tegaskan Pemberantasan Korupsi: Kalau Korupsinya Triliunan, Vonisnya ya 50 Tahun

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Prabowo Subianto saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka pelaksanaan RPJMN 2025-2029 di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.

Presiden RI Prabowo Subianto saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka pelaksanaan RPJMN 2025-2029 di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.

Ihand.id – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyuarakan komitmen kuat untuk memberantas segala bentuk praktik korupsi yang masih menjadi hambatan dalam pembangunan nasional.

Pernyataan ini disampaikan dalam arahannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029, yang berlangsung di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, senin (30/12/2024).

Presiden menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan, sekaligus menyerukan hukuman yang tegas dan adil terhadap pelaku korupsi.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyoroti berbagai modus operandi korupsi seperti penggelembungan anggaran (mark-up proyek), penyelundupan, dan manipulasi laporan keuangan.

Ia menegaskan bahwa praktik-praktik tersebut adalah bentuk perampokan uang rakyat yang harus dihentikan.

“Kalau proyek nilainya 100 juta, ya 100 juta. Jangan dibuat jadi 150 juta. Ini budaya yang harus kita hilangkan,” ujar Presiden dengan nada tegas.

Dorong Digitalisasi untuk Minimalisir Korupsi

Presiden Prabowo juga mendorong penerapan teknologi digital, seperti e-katalog dan e-government, untuk mengurangi peluang korupsi di kalangan birokrasi.

Baca Juga:  Presiden Prabowo: PPN 12% Hanya Barang dan Jasa Mewah

Menurutnya, digitalisasi akan menciptakan pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan efisien.

Ia meminta semua pihak, termasuk legislatif dan yudikatif, untuk bekerja sama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

“Kebocoran-kebocoran anggaran ini harus dihentikan. Aparat pemerintah sangat menentukan berhasil tidaknya upaya pemberantasan korupsi,” katanya.

Vonis Ringan Bagi Koruptor Tuai Kritik

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Literasi Teknologi dan Tertib Frekuensi, Diskominfo Lingga Sambut Baik Kedatangan Tim Balmon Batam Jelang Sosialisasi Spektrum Frekuensi Radio
Jelang Idul Adha, Disperindagkop Lingga Temukan Produk Kadaluarsa di Singkep Barat — Daya Beli Lesu, Stok Barang Menumpuk!
Keterbatasan Alat Pemadam di Lingga Jadi Sorotan, CSR Jadi Solusi untuk Perkuat Sarpras Damkar
Transformasi Digital Pramuka: Pendataan Anggota Melalui KTA, Wujud Transparansi dan Keseragaman Administrasi
Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batam, Potensi Kerugian Negara Rp2,67 Miliar
Membedah Perbedaan Biawak Darat dan Buaya Darat: Antara Satwa Reptil dan Pria Hidung Belang yang Licik
Biawak Besar Masuk Rumah, Dua Anak Kucing Jadi Santapan: Petugas Damkar Daik Lingga Berhasil Evakuasi Reptil Berbahaya
Muhammad Sani Waramadana dan Putri Mauludina Dinobatkan Sebagai Duta Genre Kabupaten Lingga 2025: Remaja Berbudaya Berencana Siap Membangun Indonesia
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:03 WIB

Perkuat Literasi Teknologi dan Tertib Frekuensi, Diskominfo Lingga Sambut Baik Kedatangan Tim Balmon Batam Jelang Sosialisasi Spektrum Frekuensi Radio

Senin, 19 Mei 2025 - 21:47 WIB

Jelang Idul Adha, Disperindagkop Lingga Temukan Produk Kadaluarsa di Singkep Barat — Daya Beli Lesu, Stok Barang Menumpuk!

Senin, 19 Mei 2025 - 21:32 WIB

Keterbatasan Alat Pemadam di Lingga Jadi Sorotan, CSR Jadi Solusi untuk Perkuat Sarpras Damkar

Senin, 19 Mei 2025 - 20:19 WIB

Transformasi Digital Pramuka: Pendataan Anggota Melalui KTA, Wujud Transparansi dan Keseragaman Administrasi

Senin, 19 Mei 2025 - 19:32 WIB

Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batam, Potensi Kerugian Negara Rp2,67 Miliar

Berita Terbaru