“Itu karena kesalahpahaman antara subkon dan warga yang menyetop pekerjaan. Pelaku terpancing emosi karena merasa tidak mendapat penjelasan jelas dari warga yang menghentikan aktivitas,” ujar Afdhal, kamis (01/05/2025).
Merasa terancam dan dirugikan, NH melaporkan kejadian ini ke Polres Lingga.
Kasi Humas Polres Lingga, IPTU Indra Wijaya, mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar, korban atas nama NH sudah membuat laporan subuh tadi di SPKT. Kasus ini segera kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas IPTU Indra, kamis (01/05/2025).
Masyarakat berharap aparat kepolisian bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
Mereka juga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengawal konflik antara masyarakat dan pihak perusahaan agar diselesaikan secara adil dan bermartabat.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2