Polres Lingga Masih Menyelidiki Kasus Penyalahgunaan BBM Solar di Desa Rejai
Ihand.id -Terkait kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar jenis solar yang terjadi di desa rejai, kecamatan bakung serumpun, kabupaten lingga, saat ini tengah dalam proses penyidikan pihak kepolisian.
Sebagaimana diketahui BBM jenis solar dengan muatan lebih kurang 3 ton tanpa dokumen lengkap ini, sebelumnya berhasil diamankan oleh pejabat penyidik negeri sipil atau PPNS Satpol PP Lingga.
Pengamanan barang bukti tersebut di pangkalan BBM minyak tanah yang berada di desa rejai, kecamatan bakung serumpun dan telah dilimpahkan ke pihak Polres Lingga.
Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut sudah masuk tahap pemeriksaan saksi ahli.