Polres Lingga Masih Menyelidiki Kasus Penyalahgunaan BBM Solar di Desa Rejai
“Untuk kasus penyalahgunaan BBM di daerah Kecamatan Bakung serumpun sampai saat ini masih proses penyidikan dalam tahap pemeriksaan ahli, mulai dari uji Leb dan pemeriksaan ahli dari BPH Migas,” kata Fadli, Jumat (21/7/2023) lalu.
Selain itu, pihaknya juga telah memeriksan saksi-saksi seperti yang ada di TKP, saksi penangkap, saksi masyarakay sipil yang telah diperiksa.
“Untuk saksi-saksi lain juga telah diperiksa semua dan kita masih menunggu tahapan lain, untuk gelar perkara kembali untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.
Diketahui, terungkapnya kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait kelangkaan minyak tanah di desa rejai. Namun saat dilakukan pengecekan disalah satu rumah pemilik pangkalan, justru didapati puluhan drum minyak solar dengan status tanpa dokumen lengkap. (Wn/c1)