Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Sadis Nelayan di Lingga - Laman 2 dari 2 - ihand.id | Informasi Harian Andalan Indonesia    

Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Sadis Nelayan di Lingga

 Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Sadis Nelayan di Lingga

Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Idris mengatakan, bahwa untuk motif pembunuhan, dimana tersangka merasa tersinggung dan sakit hati pada saat berdebat masalah agama dengan korban.

“Intinya pelaku ini sakit hati karena diajak berdebat masalah agama, ditambah lagi korban sempat membicarakan masalah perempuan yang membuat pelaku tambah sakit hati,” kata Idris saat diwawancarai.

Menurut Kasat Reskirim, tersangka sangat menyesali perbuatannya, sebab setelah membunuh korban, tersangka langsung menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

“Karena korban ini langsung menyerahkan diri kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka yakni Pasal 338, KUHPidana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup. (RS)

Baca Juga:  Lurah Dabo Lama Aktifkan Kembali Kampung Siaga Bencana, Antisipasi Bencana Secara Dini

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *