PNS di Tanjungpinang Ditangkap karena Narkoba, Polisi Amankan Ganja dan Alat Timbang

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Ganja (Narkotika) | f. Ihand

Ilustrasi Ganja (Narkotika) | f. Ihand

“Dari hasil pengembangan, kami menemukan empat paket daun ganja masing-masing seberat 3 gram yang dibungkus plastik. Selain itu, kami juga menyita satu unit motor, handphone, dan timbangan dari kedua pelaku,” ujar Kombes Pol Hamam Wahyudi, Rabu (19/3/2025).

Baca Juga:  Polda Kepri Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pengolahan Mesin Tepung Ikan di Lingga

Saat ini, polisi masih menyelidiki asal barang bukti tersebut. DA dan EA telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga:  Video Resmi Presiden Joko Widodo Atas Situasi Konflik Palestina dan Israel

Polisi mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran barang haram tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton
Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor
72 Napi Lapas Dabo Singkep Terima Remisi Idulfitri 1446 H, Mayoritas Dapat Potongan 1 Bulan
Pastikan Pelayanan Maksimal, Kapolres Lingga Cek Pos Pelayanan Ops Ketupat Seligi 2025
Proyek Pansimas Desa Marok Tua Gagal Berfungsi, Kabid Cipta Karya Tak Tahu Jumlah Anggaran
Pesona Lampu Colok Tujuh Likur: Tradisi Ramadan yang Menyala di Hati Warga Dabo Singkep 
Pisah Sambut Kapolres Lingga: AKBP Pahala Martua Nababan, Resmi Jabat Kapolres Lingga
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:13 WIB

Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:49 WIB

PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:30 WIB

Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:52 WIB

72 Napi Lapas Dabo Singkep Terima Remisi Idulfitri 1446 H, Mayoritas Dapat Potongan 1 Bulan

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:47 WIB

Pastikan Pelayanan Maksimal, Kapolres Lingga Cek Pos Pelayanan Ops Ketupat Seligi 2025

Berita Terbaru