PLN UPL Dabo Singkep Membenarkan Adanya Kontrak Terkait Penyaluran Minyak Dengan PT. Sinar Singkep Namun Jangan Berlindung di Balik Nama PLN

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 September 2022 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boy menambahkan, “takutnya gini, kan dia tidak hanya bawa minyak PLN, kan juga bawa minyak untuk umum, takutnya malah berlindung dibalik nama PLN, tapi minyak yang untuk umum juga ikut, gitu,” tegas Boy lagi.

Kemudian saat disinggung terkait pesanan minyak, Kepala PLN UPL Dabo Singkep menjelaskan bahwa untuk bulan September pihaknya sudah mengirim surat ke PLN Pinang.

Baca Juga:  E-paper ihand.id - Edisi #04 (22 - 28 Oktober 2023)

“Nah jadi gini bang, untuk bulan september ini kami sudah kirim surat ke PLN Pinang, karna kan Edi ini kontraknya sama PLN Pinang, nanti PLN Pinang yang suruh Edi ngantar, jadi antara PLN kita sma Edi nya enggak ada kontrak,” ungkapnya.

“Jadi utk DO nya sudah terbit sekitar 400 TON lebih, saya lupa pastinya berapa karna sesuai kebutuhan bang, jadi maksudnya bang, kan dia bisa saja berlindung dibalik nama PLN nya, karna kan kita kirim suratnya ke pinang H-2 sebelum awal bulan untuk bulan september,” tutur Boy mengakhiri sambungan telpon. (Yud)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trofeo N24J Jilid 1 Sukses Digelar, Ajang Silaturahmi dan Prestasi Pecinta Futsal
Prajurit TNI Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Sisa Aksi Massa dan Evakuasi Kendaraan Terbakar
Humanis di Tengah Ricuh, Prajurit Marinir Redam Massa Dengan Pendekatan Persuasif
Puan Maharani Minta Maaf, Janji Kawal Kasus Tewasnya Ojol Affan Kurniawan di Aksi DPR
Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa Ojol Meninggal di Tabrak Kendaraan Brimob, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi
Kendaraan Brimob Tabrak Ojol Saat Aksi di Pejompongan, 1 Tewas 1 Kritis
Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 2 Singkep: Kejari Lingga Ingatkan Bijak Bermedia Sosial
Kejati Kepri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Rokok Non-Cukai BP Karimun, Kerugian Negara Capai Rp182,9 Miliar
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:47 WIB

Trofeo N24J Jilid 1 Sukses Digelar, Ajang Silaturahmi dan Prestasi Pecinta Futsal

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Prajurit TNI Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Sisa Aksi Massa dan Evakuasi Kendaraan Terbakar

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Humanis di Tengah Ricuh, Prajurit Marinir Redam Massa Dengan Pendekatan Persuasif

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Puan Maharani Minta Maaf, Janji Kawal Kasus Tewasnya Ojol Affan Kurniawan di Aksi DPR

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:42 WIB

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa Ojol Meninggal di Tabrak Kendaraan Brimob, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Berita Terbaru