Sebagai langkah tegas, Dishub Lingga memastikan untuk sementara waktu tidak ada izin masuk alat berat ke Pelabuhan Roro Jagoh hingga ramp door benar-benar pulih.
Hendry juga mengingatkan para pelaku usaha angkutan dan ekspedisi agar tidak semata mengejar keuntungan, melainkan mengutamakan keselamatan dan kenyamanan penumpang lain.
“Saya pastikan kendaraan roda empat dari Jagoh tidak akan mencontoh ketidaktertiban seperti kendaraan yang terbalik ini,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Hendry mendesak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kepri untuk menegur ASDP sebagai operator roro agar lebih ketat dalam pengawasan.
Ia menegaskan Dishub Lingga tidak segan melarang kendaraan ODOL masuk ke Jagoh, bahkan bila perlu mewajibkan muatan diturunkan dan dilansir dengan kendaraan lain demi keamanan pelayaran.
Peristiwa ini menjadi peringatan penting bahwa kepatuhan terhadap aturan keselamatan transportasi laut tidak boleh ditawar, demi mencegah insiden serupa terulang dan menjaga keselamatan seluruh pengguna jasa pelayaran.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2