Perkuat Perlindungan Hak Anak dan Perempuan Pasca Perceraian, Bupati Lingga Teken MoU dengan PA Dabo Singkep

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada Kamis (08/05/2025), Bupati Lingga, Muhammad Nizar, secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama (PA) Dabo Singkep Kelas II di Gedung Daerah Daik | f. Diskominfo Lingga

Pada Kamis (08/05/2025), Bupati Lingga, Muhammad Nizar, secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama (PA) Dabo Singkep Kelas II di Gedung Daerah Daik | f. Diskominfo Lingga

Ihand.id – Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga semakin mempertegas komitmennya dalam melindungi hak-hak anak dan perempuan pasca perceraian.

Pada Kamis (08/05/2025), Bupati Lingga, Muhammad Nizar, secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama (PA) Dabo Singkep Kelas II di Gedung Daerah Daik.

Baca Juga:  DPRD Lingga Sahkan 11 Ranperda Menjadi Perda

MoU ini berfokus pada sinergi pelayanan pemenuhan hak-hak anak dan perempuan setelah perceraian.

Bupati Lingga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lingga akan memberikan dukungan penuh terhadap Pengadilan Agama dalam memberikan pendampingan hukum dan memastikan hak-hak tersebut terlindungi dengan baik.

Penulis : Ivantri Gustianda

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB