Perkuat Perlindungan Hak Anak dan Perempuan Pasca Perceraian, Bupati Lingga Teken MoU dengan PA Dabo Singkep

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada Kamis (08/05/2025), Bupati Lingga, Muhammad Nizar, secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama (PA) Dabo Singkep Kelas II di Gedung Daerah Daik | f. Diskominfo Lingga

Pada Kamis (08/05/2025), Bupati Lingga, Muhammad Nizar, secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama (PA) Dabo Singkep Kelas II di Gedung Daerah Daik | f. Diskominfo Lingga

Ihand.id – Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga semakin mempertegas komitmennya dalam melindungi hak-hak anak dan perempuan pasca perceraian.

Pada Kamis (08/05/2025), Bupati Lingga, Muhammad Nizar, secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama (PA) Dabo Singkep Kelas II di Gedung Daerah Daik.

Baca Juga:  DLH Lingga Rumahkan 114 Honorer, Pengelolaan Sampah di Dabo dan Daik Alami Perubahan

MoU ini berfokus pada sinergi pelayanan pemenuhan hak-hak anak dan perempuan setelah perceraian.

Bupati Lingga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lingga akan memberikan dukungan penuh terhadap Pengadilan Agama dalam memberikan pendampingan hukum dan memastikan hak-hak tersebut terlindungi dengan baik.

Penulis : Ivantri Gustianda

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus DBD di Kabupaten Lingga Turun Drastis, Dinkes Catat Hanya 44 Kasus Sepanjang Januari–Oktober 2025
OJK Ingatkan Warga Lingga Waspada Pinjol Ilegal: Jangan Sampai Terjerat Utang Berbunga Tinggi
Ketua Dekranasda Batam Erlita Amsakar Ahmad Kagumi Batik Lingga, Dorong Kolaborasi UMKM Naik Kelas
Pesan Tegas Pemkab. Lingga Pada Rapat Tim Satgas KDKMP di Dabo Singkep
Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam
Kejati Kepri Gaungkan Kampanye Anti Korupsi: “Bersatu Melawan Korupsi, Indonesia Maju”
Kader Posyandu Dahlia Desa Tanjung Harapan Wakili Kepri pada Penilaian Kader Posyandu Berprestasi Nasional 2025
Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Kasus DBD di Kabupaten Lingga Turun Drastis, Dinkes Catat Hanya 44 Kasus Sepanjang Januari–Oktober 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:24 WIB

OJK Ingatkan Warga Lingga Waspada Pinjol Ilegal: Jangan Sampai Terjerat Utang Berbunga Tinggi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Ketua Dekranasda Batam Erlita Amsakar Ahmad Kagumi Batik Lingga, Dorong Kolaborasi UMKM Naik Kelas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:04 WIB

Pesan Tegas Pemkab. Lingga Pada Rapat Tim Satgas KDKMP di Dabo Singkep

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam

Berita Terbaru