Penyuluhan hukum di Kantor Camat Singkep Barat jadi panggung kesadaran kolektif pemerintah desa untuk mengelola dana publik secara bersih dan bertanggung jawab
Ihand.id – Singkep Barat — Semangat pencegahan tindak pidana korupsi terus digaungkan. Rabu, 4 Juni 2025, Kejaksaan Negeri Lingga mengambil langkah strategis dengan menggelar penyuluhan hukum secara langsung di Kantor Kecamatan Singkep Barat.

Kegiatan ini menyasar seluruh pemerintah desa di wilayah tersebut, sekaligus membuka ruang edukasi hukum bagi masyarakat luas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lingga, Adimas Haryosetyo, S.H., hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini.
Ia menegaskan bahwa penyuluhan hukum ini bukan sekadar rutinitas kelembagaan, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam membentengi aparat desa dari jeratan hukum yang berawal dari ketidaktahuan, kelalaian, atau penyalahgunaan wewenang.
“Kami ingin mencegah, bukan menghukum. Pemerintah desa adalah ujung tombak pelayanan publik. Jika mereka tersandung masalah hukum, dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Maka penyuluhan ini kami gelar agar tak ada lagi desa di Singkep Barat yang terjerat kasus korupsi,” tegas Adimas dalam sesi pemaparan.
Materi yang disampaikan mencakup pemahaman dasar tentang tindak pidana korupsi, tata kelola keuangan desa yang akuntabel, serta tanggung jawab hukum kepala desa dan aparatur lainnya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Yang menarik, kegiatan ini mendapat sambutan serius dari seluruh peserta. Para kepala desa, sekretaris desa, hingga perangkat lainnya tampak menyimak dengan seksama.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya