Penggeledahan Kantor Disdikpora Kabupaten Lingga: Tim Pidsus Kejari Sita Sejumlah Barang Bukti Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.idLingga – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga sebagai tindak lanjut dari pengungkapan kasus dugaan korupsi dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lingga.

Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga melakukan penggeledahan di Kantor Disdikpora Kabupaten Lingga (foto: ist)

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lingga, Senopati, menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap lebih dalam dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan KONI Lingga.

Baca Juga:  Ketua Umum KONI Kabupaten Lingga Ungkap Kata-kata Menyentuh Usai Ditetapkan Tersangka oleh Kejari Lingga
Baca Juga:  Kejari Lingga Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lingga

“Hari ini kita Di Kantor Disdikpora Daik, tindak lanjut pengungkapan dugaan korupsi dana hibah di KONI Lingga,” kata Senopati, kamis (30/05/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada ruang Sekretariat Sub Bagian Umum dan Kepegawaian serta ruang Kepala Dinas Disdikpora Lingga, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti penting. “Alhamdulillah ada beberapa yang kita sita dari ruangan yang kita geledah,” ungkap Senopati.

Barang bukti yang disita berupa dokumen, termasuk satu bundel terkait proses verifikasi dan rekomendasi hibah KONI beserta administrasi keuangan tahun 2021 dan 2022. Selain itu, dua unit laptop yang terkait dengan pembuatan alur penerimaan, pembuatan, dan rekomendasi serta persetujuan dana hibah KONI tahun 2021 dan 2022 juga turut disita.

“Saat ini masih proses penggalian data lainnya yang masih dilakukan pencarian terkait surat masuk dan surat keluar,” ungkap Senopati lebih lanjut.

Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana hibah KONI Lingga yang berasal dari anggaran APBD tahun 2021/2022 ini telah menetapkan dua tersangka, yaitu Ketua Umum KONI Lingga berinisial AG dan Ketua Harian KONI Lingga berinisial RS. Keduanya kini ditahan oleh Kejari Lingga dan dititipkan di Lapas Kelas III Dabo Singkep.

Penggeledahan ini diharapkan dapat memberikan titik terang lebih lanjut dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara ini.

Kejari Lingga terus berupaya untuk mengungkap dan menuntaskan kasus tersebut demi menjaga integritas dan transparansi pengelolaan dana hibah di Kabupaten Lingga.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Binaan Lapas Dabo Singkep Ubah Lahan Kosong Jadi Kebun Kangkung Produktif, Panen 100 Ikat per Hari
Perkuat Sinergi dan Kepastian Hukum, Kejati Kepri dan Bank Mandiri Jalin Kerja Sama Bidang Perdata dan TUN
Wakil Bupati Lingga Pimpin Rapat Satgas Makan Bergizi Gratis, Targetkan 41 Titik Dapur Rampung Akhir 2025
Fantastis! Disperindagkop UMKM Lingga Catat Panen ke-5 Cabai Rawit Mencapai 60 Kg
Pemkab Lingga Gelar Sosialisasi Perpres No. 46 Tahun 2025: Dorong Transparansi dan Digitalisasi Pengadaan Barang/Jasa
Wakil Bupati Lingga Panen Perdana 1.700 Pohon Cabai Rawit di Marok Tua, Dorong Kemandirian Pangan dan Sinergi dengan Program MBG
Operator Desa di Lingga Minta Pemkab Kembalikan Insentif Seperti Tiga Tahun Lalu
Kunjungan Hj. Feby Sarianty di Posyandu Sukun, Desa Mepar: Fokus pada Pertumbuhan Balita dan Kesehatan Masyarakat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 22:31 WIB

Warga Binaan Lapas Dabo Singkep Ubah Lahan Kosong Jadi Kebun Kangkung Produktif, Panen 100 Ikat per Hari

Kamis, 6 November 2025 - 22:05 WIB

Perkuat Sinergi dan Kepastian Hukum, Kejati Kepri dan Bank Mandiri Jalin Kerja Sama Bidang Perdata dan TUN

Kamis, 6 November 2025 - 21:54 WIB

Wakil Bupati Lingga Pimpin Rapat Satgas Makan Bergizi Gratis, Targetkan 41 Titik Dapur Rampung Akhir 2025

Rabu, 5 November 2025 - 23:47 WIB

Fantastis! Disperindagkop UMKM Lingga Catat Panen ke-5 Cabai Rawit Mencapai 60 Kg

Rabu, 5 November 2025 - 20:37 WIB

Pemkab Lingga Gelar Sosialisasi Perpres No. 46 Tahun 2025: Dorong Transparansi dan Digitalisasi Pengadaan Barang/Jasa

Berita Terbaru