Penggeledahan Kantor Disdikpora Kabupaten Lingga: Tim Pidsus Kejari Sita Sejumlah Barang Bukti Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.idLingga – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga sebagai tindak lanjut dari pengungkapan kasus dugaan korupsi dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lingga.

Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga melakukan penggeledahan di Kantor Disdikpora Kabupaten Lingga (foto: ist)

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lingga, Senopati, menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap lebih dalam dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan KONI Lingga.

Baca Juga:  Ketua Umum KONI Kabupaten Lingga Ungkap Kata-kata Menyentuh Usai Ditetapkan Tersangka oleh Kejari Lingga
Baca Juga:  Kejari Lingga Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lingga

“Hari ini kita Di Kantor Disdikpora Daik, tindak lanjut pengungkapan dugaan korupsi dana hibah di KONI Lingga,” kata Senopati, kamis (30/05/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada ruang Sekretariat Sub Bagian Umum dan Kepegawaian serta ruang Kepala Dinas Disdikpora Lingga, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti penting. “Alhamdulillah ada beberapa yang kita sita dari ruangan yang kita geledah,” ungkap Senopati.

Barang bukti yang disita berupa dokumen, termasuk satu bundel terkait proses verifikasi dan rekomendasi hibah KONI beserta administrasi keuangan tahun 2021 dan 2022. Selain itu, dua unit laptop yang terkait dengan pembuatan alur penerimaan, pembuatan, dan rekomendasi serta persetujuan dana hibah KONI tahun 2021 dan 2022 juga turut disita.

“Saat ini masih proses penggalian data lainnya yang masih dilakukan pencarian terkait surat masuk dan surat keluar,” ungkap Senopati lebih lanjut.

Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana hibah KONI Lingga yang berasal dari anggaran APBD tahun 2021/2022 ini telah menetapkan dua tersangka, yaitu Ketua Umum KONI Lingga berinisial AG dan Ketua Harian KONI Lingga berinisial RS. Keduanya kini ditahan oleh Kejari Lingga dan dititipkan di Lapas Kelas III Dabo Singkep.

Penggeledahan ini diharapkan dapat memberikan titik terang lebih lanjut dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara ini.

Kejari Lingga terus berupaya untuk mengungkap dan menuntaskan kasus tersebut demi menjaga integritas dan transparansi pengelolaan dana hibah di Kabupaten Lingga.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB