Penggeledahan Kantor Disdikpora Kabupaten Lingga: Tim Pidsus Kejari Sita Sejumlah Barang Bukti Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.idLingga – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga sebagai tindak lanjut dari pengungkapan kasus dugaan korupsi dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lingga.

Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga melakukan penggeledahan di Kantor Disdikpora Kabupaten Lingga (foto: ist)

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lingga, Senopati, menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap lebih dalam dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan KONI Lingga.

Baca Juga:  Ketua Umum KONI Kabupaten Lingga Ungkap Kata-kata Menyentuh Usai Ditetapkan Tersangka oleh Kejari Lingga
Baca Juga:  Kejari Lingga Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lingga

“Hari ini kita Di Kantor Disdikpora Daik, tindak lanjut pengungkapan dugaan korupsi dana hibah di KONI Lingga,” kata Senopati, kamis (30/05/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada ruang Sekretariat Sub Bagian Umum dan Kepegawaian serta ruang Kepala Dinas Disdikpora Lingga, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti penting. “Alhamdulillah ada beberapa yang kita sita dari ruangan yang kita geledah,” ungkap Senopati.

Barang bukti yang disita berupa dokumen, termasuk satu bundel terkait proses verifikasi dan rekomendasi hibah KONI beserta administrasi keuangan tahun 2021 dan 2022. Selain itu, dua unit laptop yang terkait dengan pembuatan alur penerimaan, pembuatan, dan rekomendasi serta persetujuan dana hibah KONI tahun 2021 dan 2022 juga turut disita.

“Saat ini masih proses penggalian data lainnya yang masih dilakukan pencarian terkait surat masuk dan surat keluar,” ungkap Senopati lebih lanjut.

Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana hibah KONI Lingga yang berasal dari anggaran APBD tahun 2021/2022 ini telah menetapkan dua tersangka, yaitu Ketua Umum KONI Lingga berinisial AG dan Ketua Harian KONI Lingga berinisial RS. Keduanya kini ditahan oleh Kejari Lingga dan dititipkan di Lapas Kelas III Dabo Singkep.

Penggeledahan ini diharapkan dapat memberikan titik terang lebih lanjut dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara ini.

Kejari Lingga terus berupaya untuk mengungkap dan menuntaskan kasus tersebut demi menjaga integritas dan transparansi pengelolaan dana hibah di Kabupaten Lingga.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UPBU Kelas III Dabo Matangkan Persiapan Raih Penghargaan Bandar Udara Sehat 2026
Disperindagkop Lingga Perketat Pengawasan, Barang Kadaluwarsa Ditemukan di Toko dan Swalayan
Bupati Lingga M. Nizar Ikuti Rakornas Pariwisata Daring 2026, Dorong Penguatan Sektor Wisata Daerah
Pemkab Lingga Bahas Pengembangan Kawasan Rumput Laut Bersama PT Kebula Raya Bestari, Dorong Ekonomi Biru dan Kesejahteraan Nelayan
Survei Akreditasi Puskesmas Dabo: Wabup Novrizal Dorong Pelayanan Kesehatan Lebih Profesional
Bupati Nizar Bahas Percepatan Pembangunan KNMP Lingga, Ansar Ahmad Tekankan Kelengkapan Data
Pemkab Lingga Gelar Rakor Persiapan Penilaian SPIP 2026 Bersama BPKP Kepri
Kejari Lingga Turunkan 7 Jaksa Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perempuan Muda di Dabo Singkep
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:42 WIB

UPBU Kelas III Dabo Matangkan Persiapan Raih Penghargaan Bandar Udara Sehat 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:32 WIB

Disperindagkop Lingga Perketat Pengawasan, Barang Kadaluwarsa Ditemukan di Toko dan Swalayan

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:34 WIB

Bupati Lingga M. Nizar Ikuti Rakornas Pariwisata Daring 2026, Dorong Penguatan Sektor Wisata Daerah

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:28 WIB

Pemkab Lingga Bahas Pengembangan Kawasan Rumput Laut Bersama PT Kebula Raya Bestari, Dorong Ekonomi Biru dan Kesejahteraan Nelayan

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:14 WIB

Survei Akreditasi Puskesmas Dabo: Wabup Novrizal Dorong Pelayanan Kesehatan Lebih Profesional

Berita Terbaru