Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lingga Diperpanjang hingga 15 Desember 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lingga Diperpanjang hingga 15 Desember 2025 | f. Redaksi

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lingga Diperpanjang hingga 15 Desember 2025 | f. Redaksi

Program pemutihan tahun ini mencakup beberapa bentuk keringanan yang dinilai sangat berpihak kepada masyarakat. Di antaranya:

  • Pengurangan pokok PKB berdasarkan tahun tunggakan mulai dari 10% hingga 100%.
  • Pembebasan sanksi administrasi PKB.
  • Pembebasan denda SWDKLLJ, kecuali untuk tahun berjalan.
  • Pembebasan pokok BBNKB-II.
  • Diskon 2% untuk pembayaran PKB Tahun 2025 bagi wajib pajak yang taat.

Ryan menegaskan bahwa program ini tidak hanya membantu meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjadi dorongan agar pemilik kendaraan semakin tertib dalam membayar pajak setiap tahunnya.

Baca Juga:  Polres Lingga Raih Penghargaan Quick wins Presisi dari Kapolri

Samsat Lingga juga merilis ketentuan potongan pajak yang berlaku selama masa pemutihan hingga 15 Desember 2025:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Pajak mati tahun 2024: diskon 10%
  2. Pajak mati tahun 2023: diskon 20%
  3. Pajak mati tahun 2022: diskon 30%
  4. Pajak mati tahun 2021: diskon 40%
  5. Pajak mati tahun 2020: diskon 50%
  6. Pajak mati tahun 2019 ke bawah: diskon 100%
Baca Juga:  Polres Lingga Gelar Apel Gabungan Dalam Rangka Pengamanan Rapat Pleno Pemilu 2024

Dengan berbagai insentif yang diberikan, pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini untuk menuntaskan kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk segera memanfaatkan program pemutihan ini. Keringanan yang diberikan sangat besar, dan ini kesempatan terbaik untuk menertibkan administrasi pajak kendaraan,” pungkas Ryan.

Program pemutihan pajak ini terbuka untuk seluruh pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Lingga dan sekitarnya hingga batas waktu yang ditetapkan.

Penulis : Ivantri Gustianda

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB