Salah satunya adalah banyaknya pegawai yang akan memasuki masa pensiun.
“Alasan kita mengambil satu tahun pertama itu karena banyak yang mau pensiun. Untuk perpanjangan yang kedua selama empat tahun, kita ingin PPPK lebih terjamin kehidupannya,” ungkapnya.
Dengan kontrak yang lebih panjang, Pemkab Lingga berharap para PPPK dapat bekerja lebih fokus, tenang, dan profesional tanpa kekhawatiran soal keberlanjutan status kerja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya soal jaminan kerja, Pemkab Lingga juga memikirkan masa depan ekonomi PPPK.
Armia menyebutkan, perpanjangan kontrak jangka panjang bertujuan agar PPPK memiliki kesempatan untuk membangun aset dan investasi.
Untuk itu, Pemkab Lingga telah berkoordinasi dengan pihak perbankan, sehingga PPPK dapat memanfaatkan Surat Keputusan (SK) sebagai jaminan pinjaman.
“Kami cek hari ini, banyak dari mereka tidak memiliki apa-apa, gajinya habis begitu saja. Jadi ketika SK mereka diperpanjang, mereka bisa menggadaikan SK ke bank untuk diinvestasikan pada sesuatu yang lebih bermanfaat dan berharga ke depannya,” terang Armia.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Lingga berharap PPPK tidak hanya mengandalkan gaji bulanan, tetapi juga mampu mengelola keuangan dengan lebih baik, memiliki aset produktif, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Pemkab Lingga menegaskan bahwa kebijakan perpanjangan kontrak PPPK akan terus dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis kinerja, demi menciptakan birokrasi yang profesional dan berintegritas.
Penulis : Vatawari
Halaman : 1 2

















