Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, H. Armia | f. Wandy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, H. Armia | f. Wandy

Salah satunya adalah banyaknya pegawai yang akan memasuki masa pensiun.

“Alasan kita mengambil satu tahun pertama itu karena banyak yang mau pensiun. Untuk perpanjangan yang kedua selama empat tahun, kita ingin PPPK lebih terjamin kehidupannya,” ungkapnya.

Dengan kontrak yang lebih panjang, Pemkab Lingga berharap para PPPK dapat bekerja lebih fokus, tenang, dan profesional tanpa kekhawatiran soal keberlanjutan status kerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya soal jaminan kerja, Pemkab Lingga juga memikirkan masa depan ekonomi PPPK.

Baca Juga:  147 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Lingga Akan Terima SK pada 28 Oktober 2025, Diserahkan Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda

Armia menyebutkan, perpanjangan kontrak jangka panjang bertujuan agar PPPK memiliki kesempatan untuk membangun aset dan investasi.

Untuk itu, Pemkab Lingga telah berkoordinasi dengan pihak perbankan, sehingga PPPK dapat memanfaatkan Surat Keputusan (SK) sebagai jaminan pinjaman.

“Kami cek hari ini, banyak dari mereka tidak memiliki apa-apa, gajinya habis begitu saja. Jadi ketika SK mereka diperpanjang, mereka bisa menggadaikan SK ke bank untuk diinvestasikan pada sesuatu yang lebih bermanfaat dan berharga ke depannya,” terang Armia.

Baca Juga:  Wakil Bupati Lingga Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS

Melalui kebijakan ini, Pemkab Lingga berharap PPPK tidak hanya mengandalkan gaji bulanan, tetapi juga mampu mengelola keuangan dengan lebih baik, memiliki aset produktif, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Pemkab Lingga menegaskan bahwa kebijakan perpanjangan kontrak PPPK akan terus dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis kinerja, demi menciptakan birokrasi yang profesional dan berintegritas.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perpisahan yang Menggetarkan Hati di Hari ke-30 Ramadhan
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-29: Ramadhan Hampir Berakhir, Jangan Lewatkan Kesempatan Terakhir Menuju Ampunan
Jejak Sejarah Ketupat: Tradisi Sakral yang Tak Pernah Absen di Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-28: Allah Menjanjikan Pahala Besar bagi Orang Berpuasa
Antimateri, Zat Termahal di Dunia: Rp1.000 Triliun per Gram dan Bisa Meledak Saat Disentuh
Bersatu dalam Berkah Ramadan, LMG Gelar Buka Puasa di Pantai Tiga Berlian Penuh Haru dan Kebersamaan
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-27: Malam yang Diyakini sebagai Lailatul Qadar, Ini Amalan Istimewanya
Indahnya Malam 7 Likur di Dabo Singkep, Gerbang Pelita Bandara Jadi Spot Foto Favorit Warga
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:16 WIB

Perpisahan yang Menggetarkan Hati di Hari ke-30 Ramadhan

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-29: Ramadhan Hampir Berakhir, Jangan Lewatkan Kesempatan Terakhir Menuju Ampunan

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:16 WIB

Jejak Sejarah Ketupat: Tradisi Sakral yang Tak Pernah Absen di Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:53 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-28: Allah Menjanjikan Pahala Besar bagi Orang Berpuasa

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:55 WIB

Antimateri, Zat Termahal di Dunia: Rp1.000 Triliun per Gram dan Bisa Meledak Saat Disentuh

Berita Terbaru

Masjid Miftahul Jannah, Setajam, Dabo Singkep, Lingga, Kepri | f. Ihand

Budaya

Perpisahan yang Menggetarkan Hati di Hari ke-30 Ramadhan

Jumat, 20 Mar 2026 - 21:16 WIB