Rencana penataan tersebut, disambut baik dari semua kalangan yang hadir pada FGD. Hanya saja secara teknis masih harus tetap dikoordinasikan, didiskusikan karena rencana penataan tersebut bersifat permanen.
Dalam penataan nanti, ada rencana untuk memusnahkan bangunan eks kantor Camat Lingga yang saat ini menjadi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Radio Bunda Tanah Melayu yang harus disegerakan untuk pindah.
Bangunan tersebut merupakan aset daerah yang juga harus dikoordinasikan dengan tata cara sebagaimana mestinya yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nanti akan kita rapatkan bersama lagi, dari BPKAD juga disegarakan mekanisme asetnya. Saya insyaallah 2022, dipastikan harus ada yang terbangun,” kata dia.
Selain itu, rencana pemugaran Tugu Lela Rentaka turut disejalankan, dengan desain gambar yang cukup megah.
Terakhir, Nizar mengucapkan terimakasih atas dukungan banyak pihak terhadap rencana tersebut, baik dari tokoh masyarakat setempat, pemuda, LAM dan dukungan dari dinas teknis. (hms/icoel)
Halaman : 1 2