“Penataan non-ASN tahun ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir. Ke depan, pengangkatan ASN hanya akan dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rini menyebut bahwa keputusan percepatan ini diambil setelah melalui kajian mendalam serta berbagai simulasi oleh Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan instansi terkait.
Semula, pengangkatan CPNS dijadwalkan pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026, namun pemerintah berhasil menemukan mekanisme percepatan tanpa mengurangi kualitas dan kepastian pengangkatan CASN.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, pemerintah menemukan mekanisme percepatan yang lebih optimal. Presiden menyambut baik upaya ini dan memberikan arahan yang sangat berpihak kepada rakyat dan CASN,” ungkap Rini.
Dengan percepatan ini, kementerian, lembaga, dan pemda didorong untuk segera menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan menyusun perencanaan pengangkatan yang matang.
“K/L/Pemda perlu segera melakukan analisis kesiapan agar proses pengangkatan berjalan lancar dan sesuai jadwal terbaru,” pungkasnya.
Keputusan ini menjadi angin segar bagi para CASN 2024 yang kini bisa mendapatkan kepastian lebih cepat terkait status mereka sebagai ASN.
Penulis : Cahyo Aji
Sumber Berita : Menpan.go.id
Halaman : 1 2