Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024: CPNS Diangkat Paling Lambat Juni 2025, PPPK Oktober 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah tenaga non ASN Pemkab. Lingga saat mengikuti apel senin pagi | f. Diskominfo Lingga

Sejumlah tenaga non ASN Pemkab. Lingga saat mengikuti apel senin pagi | f. Diskominfo Lingga

“Penataan non-ASN tahun ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir. Ke depan, pengangkatan ASN hanya akan dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rini menyebut bahwa keputusan percepatan ini diambil setelah melalui kajian mendalam serta berbagai simulasi oleh Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan instansi terkait.

Semula, pengangkatan CPNS dijadwalkan pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026, namun pemerintah berhasil menemukan mekanisme percepatan tanpa mengurangi kualitas dan kepastian pengangkatan CASN.

“Alhamdulillah, pemerintah menemukan mekanisme percepatan yang lebih optimal. Presiden menyambut baik upaya ini dan memberikan arahan yang sangat berpihak kepada rakyat dan CASN,” ungkap Rini.

Dengan percepatan ini, kementerian, lembaga, dan pemda didorong untuk segera menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan menyusun perencanaan pengangkatan yang matang.

Baca Juga:  Pemerintah Kab. Lingga Gelar Intervensi Serentak untuk Percepatan Penurunan Stunting, Bupati Nizar: Setiap Bulan Harus Dilaksanakan

“K/L/Pemda perlu segera melakukan analisis kesiapan agar proses pengangkatan berjalan lancar dan sesuai jadwal terbaru,” pungkasnya.

Keputusan ini menjadi angin segar bagi para CASN 2024 yang kini bisa mendapatkan kepastian lebih cepat terkait status mereka sebagai ASN.

Penulis : Cahyo Aji

Sumber Berita : Menpan.go.id

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton
Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor
72 Napi Lapas Dabo Singkep Terima Remisi Idulfitri 1446 H, Mayoritas Dapat Potongan 1 Bulan
Pastikan Pelayanan Maksimal, Kapolres Lingga Cek Pos Pelayanan Ops Ketupat Seligi 2025
Proyek Pansimas Desa Marok Tua Gagal Berfungsi, Kabid Cipta Karya Tak Tahu Jumlah Anggaran
Pesona Lampu Colok Tujuh Likur: Tradisi Ramadan yang Menyala di Hati Warga Dabo Singkep 
Pisah Sambut Kapolres Lingga: AKBP Pahala Martua Nababan, Resmi Jabat Kapolres Lingga
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:13 WIB

Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:49 WIB

PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:30 WIB

Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:52 WIB

72 Napi Lapas Dabo Singkep Terima Remisi Idulfitri 1446 H, Mayoritas Dapat Potongan 1 Bulan

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:47 WIB

Pastikan Pelayanan Maksimal, Kapolres Lingga Cek Pos Pelayanan Ops Ketupat Seligi 2025

Berita Terbaru