Ihand.id – Lingga – Pemerintah Kecamatan Lingga melalui Kelurahan Daik Sepincan bergerak cepat dalam menindaklanjuti amanah Presiden RI yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Peningkatan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Desa dan Kelurahan.

Langkah konkret ditunjukkan dengan digelarnya Musyawarah Kelurahan Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih yang berlangsung pada Jumat pagi (23/5/2025) di Aula Kantor Camat Lingga.
Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Lurah Daik Sepincan, Nita Trisna, yang dalam sambutannya menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari implementasi kebijakan nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa keberadaan koperasi di tingkat kelurahan merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera diwujudkan guna mendorong kemandirian ekonomi warga.
“Saya sangat mengapresiasi wacana pembentukan Koperasi Merah Putih ini. Minimnya lembaga koperasi di tingkat desa dan kelurahan menjadi alasan utama mengapa koperasi ini penting untuk segera dibentuk. Koperasi Merah Putih adalah amanah langsung dari Presiden, dan saya berharap masyarakat dapat mendukung penuh kehadirannya,” tegas Lurah Nita.

Lebih lanjut, Lurah Nita mengajak seluruh warga Kelurahan Daik Sepincan untuk aktif terlibat dalam proses pembentukan serta pelaksanaan koperasi ini.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya