Disperkim Lingga mengusulkan pembangunan 100 unit rumah susun untuk ASN yang belum memiliki rumah, menanti persetujuan Kementerian PKP RI.
Ihand.id | Lingga — Rencana pembangunan Rumah Susun (Rusun) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lingga terus berproses. Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lingga mengonfirmasi bahwa usulan pembangunan tersebut saat ini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia (PKP RI).
Kepala Dinas Perkim Lingga, Dedy Supartono, menyebutkan bahwa pihaknya telah menyampaikan proposal pembangunan rusun kepada pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Usulan sudah disampaikan. Saat ini masih menunggu proses di pusat untuk mendapat persetujuan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (18/11/2025).
Menurut Dedy, rencana pembangunan rusun ini diperuntukkan bagi ASN Pemkab Lingga yang belum memiliki rumah pribadi dan masih tinggal di kontrakan maupun kos-kosan.
Pihaknya merencanakan pembangunan 100 unit kamar yang akan menjadi hunian bagi ASN dengan sistem sewa berbiaya murah.
“Sistemnya nanti mereka tetap membayar uang sewa, tetapi dengan harga yang relatif lebih murah,” jelasnya.
Penulis : Vatawari
Halaman : 1 2 Selanjutnya




























