Segel Tersus Dibuka Sepihak, PT Hermina Jaya Diduga Kembali Beraktivitas di Tanjung Irat

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Batam saat melakukan penyegelan Terus Milik PT. TBJ di Desa Tanjung Irat | f. Wndy

Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Batam saat melakukan penyegelan Terus Milik PT. TBJ di Desa Tanjung Irat | f. Wndy

Ihand.id – Lingga – Dugaan pelanggaran mencuat terkait aktivitas pertambangan bauksit oleh PT Hermina Jaya di Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat.

Perusahaan tersebut diduga nekat melepas segel Terminal Khusus (Tersus) yang sebelumnya dipasang oleh Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Batam akibat persoalan perizinan.

Baca Juga:  Asam Jawa: Si Asam yang Kaya Manfaat, Rahasia Alami Kesehatan Tubuh

Ironisnya, meski telah disegel, kapal tongkang untuk loading bauksit tetap terlihat bersandar di pelabuhan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Tanjung Irat, Yanto, mengungkapkan bahwa pelepasan segel itu dilakukan secara sepihak oleh pihak perusahaan tanpa izin resmi dari otoritas terkait.

Baca Juga:  Lingga Butuh Aksi Nyata! Bak Sampah Rusak Jadi Pemandangan Tiap Hari

“Semalam pihak perusahaan itu melepas segel yang dipasang oleh PSDKP Batam,” ujar Yanto saat dikonfirmasi, Senin (12/5/2025).

Ia menyebutkan bahwa rencana pelepasan segel sempat dijadwalkan pada Sabtu, namun baru terealisasi pada Minggu malam (11/5/2025).

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB