Segel Tersus Dibuka Sepihak, PT Hermina Jaya Diduga Kembali Beraktivitas di Tanjung Irat

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Batam saat melakukan penyegelan Terus Milik PT. TBJ di Desa Tanjung Irat | f. Wndy

Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Batam saat melakukan penyegelan Terus Milik PT. TBJ di Desa Tanjung Irat | f. Wndy

Ihand.id – Lingga – Dugaan pelanggaran mencuat terkait aktivitas pertambangan bauksit oleh PT Hermina Jaya di Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat.

Perusahaan tersebut diduga nekat melepas segel Terminal Khusus (Tersus) yang sebelumnya dipasang oleh Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Batam akibat persoalan perizinan.

Baca Juga:  Serikat Media Siber Indonesia Raih Rekor Muri

Ironisnya, meski telah disegel, kapal tongkang untuk loading bauksit tetap terlihat bersandar di pelabuhan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Tanjung Irat, Yanto, mengungkapkan bahwa pelepasan segel itu dilakukan secara sepihak oleh pihak perusahaan tanpa izin resmi dari otoritas terkait.

Baca Juga:  Kecamatan Singkep Barat Gelar Upacara HUT RI Ke-77

“Semalam pihak perusahaan itu melepas segel yang dipasang oleh PSDKP Batam,” ujar Yanto saat dikonfirmasi, Senin (12/5/2025).

Ia menyebutkan bahwa rencana pelepasan segel sempat dijadwalkan pada Sabtu, namun baru terealisasi pada Minggu malam (11/5/2025).

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Novrizal Lepas Ribuan Obor Kemerdekaan di Dabo Singkep, Semangat Persatuan dan Nasionalisme Membara Sambut HUT RI ke-80
Pemkab Lingga Pastikan Tarif PBB 2025 Tak Naik, Target Penerimaan Naik Jadi Rp1,25 Miliar
Kejati Kepri dan KSOP Khusus Batam Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan TUN
Langkah Penuh Semangat: Diskominfo Lingga Gelar Jalan Santai Menyusuri Jejak Sejarah Istana Damnah
Wabup Lingga Resmikan Koperasi Merah Putih Dabo, Koperasi Pertama di Tingkat Kelurahan yang Telah Aktif
Tetes Air Mata Syukur dari Gaza: Palestina Sampaikan Terima Kasih Mendalam untuk Kabupaten Lingga
Berkas Investasi Bodong BNI Life Resmi P-21, Jaksa Tunggu SPDP Laporan TPPU
Berkas Perkara Penipuan Berkedok Investasi BNI Life Tersangka SR Resmi P-21, Proses Hukum Memasuki Babak Baru
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 20:48 WIB

Wabup Novrizal Lepas Ribuan Obor Kemerdekaan di Dabo Singkep, Semangat Persatuan dan Nasionalisme Membara Sambut HUT RI ke-80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:22 WIB

Pemkab Lingga Pastikan Tarif PBB 2025 Tak Naik, Target Penerimaan Naik Jadi Rp1,25 Miliar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Kejati Kepri dan KSOP Khusus Batam Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan TUN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:00 WIB

Langkah Penuh Semangat: Diskominfo Lingga Gelar Jalan Santai Menyusuri Jejak Sejarah Istana Damnah

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Wabup Lingga Resmikan Koperasi Merah Putih Dabo, Koperasi Pertama di Tingkat Kelurahan yang Telah Aktif

Berita Terbaru