Ihand.id – Lingga – Dugaan pelanggaran mencuat terkait aktivitas pertambangan bauksit oleh PT Hermina Jaya di Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat.
Perusahaan tersebut diduga nekat melepas segel Terminal Khusus (Tersus) yang sebelumnya dipasang oleh Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Batam akibat persoalan perizinan.
Ironisnya, meski telah disegel, kapal tongkang untuk loading bauksit tetap terlihat bersandar di pelabuhan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Desa Tanjung Irat, Yanto, mengungkapkan bahwa pelepasan segel itu dilakukan secara sepihak oleh pihak perusahaan tanpa izin resmi dari otoritas terkait.
“Semalam pihak perusahaan itu melepas segel yang dipasang oleh PSDKP Batam,” ujar Yanto saat dikonfirmasi, Senin (12/5/2025).
Ia menyebutkan bahwa rencana pelepasan segel sempat dijadwalkan pada Sabtu, namun baru terealisasi pada Minggu malam (11/5/2025).
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya