Namun, untuk tahun ini, DAK fisik tidak disalurkan karena kebijakan efisiensi anggaran.
“Untuk tahun ini dana DAK tidak ada. Anggaran pemeliharaan memang komitmennya dialokasikan dari pusat melalui DAK. Kami sudah usulkan setiap tahun, namun karena efisiensi, tahun ini tidak ada penyaluran,” ungkap Azis.
Ia juga menambahkan bahwa kerusakan pada fisik bangunan sudah ada sejak pelabuhan diserahterimakan dari pemerintah pusat. Perbaikan baru bisa dilakukan jika sudah ada alokasi anggaran dari pusat ke daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Situasi ini menegaskan pentingnya perhatian serius pemerintah pusat dalam pemeliharaan infrastruktur strategis di daerah, agar tidak mengorbankan pelayanan publik dan keselamatan masyarakat.
Penulis : Vatawari
Halaman : 1 2