Pangda DPD Lang Laut Lingga Dibekukan Akibat Miskomunikasi, Suherman SE.MM.: “Keputusan Berdasarkan Musyawarah”

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Batam, 17 Oktober 2024 — DPD Lang Laut Kabupaten Lingga mengalami perubahan signifikan setelah Panglima Muda (Pangda) di wilayah tersebut, Saudara Mansur, resmi dibekukan dari jabatannya.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Pendiri sekaligus Panglima Utama LSM Lang Laut Kepulauan Riau (Kepri), Suherman, SE., M.M., pada Kamis (17/10/2024) di Markas Besar Lang Laut, Kota Batam.

Baca Juga:  Kapolsek Dabo IPTU Maidir Riwanto Gelar Bazar Gula Murah untuk Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat

Suherman menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah terjadinya miskomunikasi yang melibatkan Mansur dalam beberapa persoalan internal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah pembekuan ini, menurut Suherman, dilakukan demi menjaga kesolidan dan keharmonisan organisasi di tingkat daerah.

“Dalam rangka menyikapi adanya persoalan yang terjadi di Kabupaten Lingga, Saudara Mansur selaku Pangda DPD Lang Laut Kabupaten Lingga kami tarik ke Provinsi Kepri untuk sementara waktu sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan,” jelas Suherman.

Pembekuan ini bukan berarti membubarkan organisasi DPD Lang Laut Lingga secara keseluruhan. Suherman menegaskan bahwa langkah ini hanya bersifat sementara dan khusus ditujukan kepada Mansur sebagai Pangda.

Baca Juga:  Panwascam Singkep Pesisir Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu, Libatkan Tokoh Masyarakat

“Nanti kami akan tunjuk pejabat sementara di sana, baik itu dari Provinsi Kepri ataupun Kota Batam, untuk memastikan operasional dan kegiatan DPD Lang Laut Kabupaten Lingga tetap berjalan dengan baik,” lanjutnya.

Suherman juga menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui proses musyawarah bersama para pengurus di tingkat Provinsi.

“Keputusan ini bukan sepihak. Saya telah bermusyawarah dengan pengurus Provinsi, dan sebagai pendiri sekaligus pimpinan di tingkat Provinsi, saya bertanggung jawab penuh atas keputusan ini,” ucapnya.

Menurut Suherman, tindakan pembekuan ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi evaluasi yang lebih mendalam terhadap dinamika organisasi di Kabupaten Lingga. Dengan demikian, komunikasi dan hubungan antaranggota diharapkan dapat lebih baik ke depannya.

Sampai saat ini, belum ada kepastian mengenai kapan pengganti Pangda DPD Lang Laut Lingga akan diumumkan secara resmi. Namun, Suherman menegaskan bahwa selama proses pembekuan ini berlangsung, organisasi di Kabupaten Lingga akan tetap diawasi oleh pejabat sementara yang nanti akan ditunjuk dari Provinsi maupun dari Kota Batam.

Langkah pembekuan ini mencerminkan komitmen LSM Lang Laut dalam menjaga ketertiban internal dan profesionalisme organisasi.

Suherman berharap seluruh anggota dan pengurus di tingkat daerah maupun pusat dapat tetap solid dan bersinergi untuk menjaga nama baik serta tujuan mulia yang diemban oleh LSM Lang Laut.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB