Netralitas ASN Jadi Sorotan di Tengah Tensi Politik Jelang Pilkada Lingga 2024, Bawaslu: Tetap Jaga Netralitas

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Hubungan darah antara sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pasangan calon (paslon) jadi sorotan. Hal ini terjadi ditengah tingginya tensi politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lingga 2024.

Hal ini memicu kekhawatiran terkait potensi pelanggaran netralitas ASN dalam mendukung kandidat tertentu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini diungkapkan oleh beberapa pihak yang menyoroti keberadaan oknum ASN yang memiliki hubungan keluarga dekat dengan beberapa calon yang berlaga dalam Pilkada Lingga.

Kecurigaan terhadap keberpihakan oknum ASN ini dianggap dapat merusak integritas dan netralitas birokrasi dalam proses pemilihan.

“Netralitas ASN adalah kunci untuk menjaga agar proses Pilkada berjalan jujur dan adil. Jika ada ASN yang memiliki hubungan darah dengan calon dan tidak bersikap netral, ini bisa memengaruhi jalannya Pilkada,” ujar Alman mantan Aktivis HmI Bandung asal Lingga pada Kamis (24/10/2024).

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa
Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik
Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS
Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!
Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi
Polres Lingga Turun ke Lahan: Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional
DisperindagKop Lingga Perluas Daya Saing Pelaku Usaha Lewat Pelatihan Kewirausahaan Inovatif
Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:48 WIB

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:13 WIB

Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:39 WIB

Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:28 WIB

Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi

Berita Terbaru