Menurut mereka, kasus ini harus mendapat kepastian hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa.
Di sisi lain, Kepala Desa Pulau Medang, Arbain, membantah tudingan penyalahgunaan dana desa. Ia menegaskan bahwa permasalahan tersebut hanya sebatas temuan Inspektorat yang memang harus ditindaklanjuti dengan pengembalian.
“Alhamdulillah, sudah pun saya kembalikan meski secara berangsur sesuai kemampuan. Intinya saya punya itikad baik dan tanggung jawab, dan sekarang tinggal sedikit lagi yang harus diselesaikan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini kini dipandang publik sebagai ujian transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam mengelola dana desa.
Masyarakat menantikan langkah konkret dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum untuk menuntaskan persoalan tersebut secara tegas dan terbuka.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2