MPC Pemuda Pancasila Desak Penyelesaian Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pulau Medang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga, Armanto Arsyad | f. Red

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga, Armanto Arsyad | f. Red

Minta Camat, DPMD, hingga Aparat Penegak Hukum Bertindak Tegas; Kades Arbain Klaim Sudah Mulai Kembalikan Dana

Ihand.id – Lingga – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga mendesak Camat Katang Bidare dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lingga untuk segera menuntaskan polemik yang terjadi di Desa Pulau Medang.
Desakan itu merujuk pada Surat Keputusan Bupati Lingga tertanggal 23 April 2025 serta hasil rapat penyelesaian masalah pada 15 April 2025.

Baca Juga:  Rilis Akhir Tahun 2024: Polresta Tanjungpinang Catat Sejumlah Prestasi dan Penghargaan

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga, Arman Arsyad, menegaskan bahwa keputusan rapat tersebut sudah jelas memerintahkan Kepala Desa Pulau Medang, Arbain, untuk mengembalikan kerugian hasil temuan Inspektorat Lingga tahun 2024 sebesar Rp187.239.796,60. Dana tersebut wajib dikembalikan paling lambat 23 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika kewajiban itu tidak dipenuhi, maka Arbain harus mengundurkan diri dari jabatannya. Lebih jauh, persoalan ini juga harus dipertanggungjawabkan secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Pengangkatan Arbain sebagai kepala desa disertai konsekuensi hukum, dan jika tidak mengembalikan dana sesuai temuan, ia wajib mundur serta diproses secara hukum,” tegas Arman.

Baca Juga:  Top Trending disosmed, Cafe Tropicana di Pantai Batu Berdaun Ramai Pengunjung

Selain mendesak pemerintah daerah, Pemuda Pancasila juga meminta aparat penegak hukum turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana desa.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB