Rudi menjelaskan, pencairan dana ke rekening pribadi dimungkinkan apabila disertai surat kuasa dari perusahaan. Alasannya, banyak perusahaan media menggunakan rekening BRI atau BNI, sementara Pemkab Lingga menggunakan Bank Riau sehingga transfer sesama bank lebih cepat.
“Kalau beda bank, biasanya dua hari baru masuk,” jelasnya.
Berdasarkan catatan Diskominfo Lingga, Ilham baru menerima pencairan satu kali, yakni pada triwulan kedua 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dia baru sekali ini menerima pencairan. Saya pun belum pernah bertemu langsung dengan orangnya. Kalau staf saya, saya kurang tahu apakah sudah pernah bertemu atau tidak,” ungkap Rudi.
Rudi juga meminta kepada yang bersangkutan atas nama Ilham Sidiq agar segera mengembalikan uang tersebut dan mengklarifikasi bahwa ia tidak bekerja di Ulasan.co, sebelum adanya tindakan hukum lebih lanjut.
“Kita minta yang bersangkutan untuk segera mengembalikan uang tersebut dan mengklarifikasi sebelum adanya tindakan hukum lebih lanjut,” tegasnya
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2