Mensos RI Tanggapi Pernyataan Menko PMK Mengenai Bansos untuk Korban Judi Online, Harus Masuk DTKS Dulu

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 16 Juni 2024 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Nasional – Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, merespons pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy yang menyarankan agar korban judi online dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar dapat menerima bantuan sosial (bansos).

Risma menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan sosial kepada korban judi online, dengan syarat mereka telah terdaftar dalam DTKS.

Baca Juga:  Pemerintah Serius Tangani Masalah Perjudian di Bawah Arahan Presiden Jokowi
Baca Juga:  Menko PMK Sebut Pemerintah Akan Beri Bantuan Sosial kepada Korban Judi Online

Tidak hanya korban judi online, Risma juga mengusulkan agar korban dari berbagai kasus kejahatan lainnya, seperti pelanggaran HAM, pekerja migran, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga mendapatkan bansos.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan pentingnya keberadaan data yang valid untuk memastikan bantuan sosial dapat disalurkan dengan tepat.

“Ya aku ndak tahu siapa orangnya, kalau orangnya tahu ya its oke lah. Kayak pekerja migran ke saya, TPPO ke saya, ya gapapa. Harus ada datanya dulu, kalau gak ada datanya kan gak bisa dapat bansos,” ujar Risma.

Risma mencontohkan penanganan terhadap ratusan korban TPPO yang telah dibantu oleh Kementerian Sosial karena mereka telah terdaftar dalam DTKS. “Seperti TPPO kami punya kemarin ada pekerja migran ada 200-an lebih yang keluar dari tahanan Malaysia itu kita bantu, kita tangani,” tambahnya.

Risma menekankan bahwa validitas data sangat krusial dalam proses pemberian bansos. Tanpa data yang akurat, penyaluran bantuan sosial tidak dapat dilakukan. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk memastikan bahwa korban kejahatan yang membutuhkan bantuan sosial segera didaftarkan ke dalam DTKS.

Dengan penegasan ini, Risma menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung mereka yang membutuhkan, selama proses pendataan dilakukan dengan benar dan transparan.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Insiden Pickup Terguling di Lingga, Muatan Sembako Diselipi Minuman Keras Tanpa Izin
Terbongkar! Mobil Terguling di Roro Jagoh Bawa Sembako Campur Minuman Beralkohol Tanpa Izin
Dishub Lingga Kecam Kelalaian ASDP, Tegas Larang Kendaraan ODOL Masuk Roro Jagoh
Mobil ODOL Terguling di Pelabuhan Roro Jagoh, Dishub Lingga Tegaskan Kelalaian Ada di Pelabuhan Asal
MPC Pemuda Pancasila Desak Penyelesaian Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pulau Medang
Mandi Safar: Tradisi Melayu Penolak Bala, Menggali Makna, Sejarah, dan Warisan Budaya
Mandi Safar di Desa Benan: Warisan Budaya Melayu Penolak Bala yang Terus Hidup di Tengah Zaman
Cegah Konflik Melebar, Lapas Dabo Singkep Pindahkan 11 Warga Binaan ke Tanjungpinang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Insiden Pickup Terguling di Lingga, Muatan Sembako Diselipi Minuman Keras Tanpa Izin

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:00 WIB

Terbongkar! Mobil Terguling di Roro Jagoh Bawa Sembako Campur Minuman Beralkohol Tanpa Izin

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:32 WIB

Dishub Lingga Kecam Kelalaian ASDP, Tegas Larang Kendaraan ODOL Masuk Roro Jagoh

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:21 WIB

Mobil ODOL Terguling di Pelabuhan Roro Jagoh, Dishub Lingga Tegaskan Kelalaian Ada di Pelabuhan Asal

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:18 WIB

MPC Pemuda Pancasila Desak Penyelesaian Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pulau Medang

Berita Terbaru