Mensos RI Tanggapi Pernyataan Menko PMK Mengenai Bansos untuk Korban Judi Online, Harus Masuk DTKS Dulu

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 16 Juni 2024 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Nasional – Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, merespons pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy yang menyarankan agar korban judi online dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar dapat menerima bantuan sosial (bansos).

Risma menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan sosial kepada korban judi online, dengan syarat mereka telah terdaftar dalam DTKS.

Baca Juga:  Pemerintah Serius Tangani Masalah Perjudian di Bawah Arahan Presiden Jokowi
Baca Juga:  Menko PMK Sebut Pemerintah Akan Beri Bantuan Sosial kepada Korban Judi Online

Tidak hanya korban judi online, Risma juga mengusulkan agar korban dari berbagai kasus kejahatan lainnya, seperti pelanggaran HAM, pekerja migran, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga mendapatkan bansos.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan pentingnya keberadaan data yang valid untuk memastikan bantuan sosial dapat disalurkan dengan tepat.

“Ya aku ndak tahu siapa orangnya, kalau orangnya tahu ya its oke lah. Kayak pekerja migran ke saya, TPPO ke saya, ya gapapa. Harus ada datanya dulu, kalau gak ada datanya kan gak bisa dapat bansos,” ujar Risma.

Risma mencontohkan penanganan terhadap ratusan korban TPPO yang telah dibantu oleh Kementerian Sosial karena mereka telah terdaftar dalam DTKS. “Seperti TPPO kami punya kemarin ada pekerja migran ada 200-an lebih yang keluar dari tahanan Malaysia itu kita bantu, kita tangani,” tambahnya.

Risma menekankan bahwa validitas data sangat krusial dalam proses pemberian bansos. Tanpa data yang akurat, penyaluran bantuan sosial tidak dapat dilakukan. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk memastikan bahwa korban kejahatan yang membutuhkan bantuan sosial segera didaftarkan ke dalam DTKS.

Dengan penegasan ini, Risma menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung mereka yang membutuhkan, selama proses pendataan dilakukan dengan benar dan transparan.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 
Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!
Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton
Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor
72 Napi Lapas Dabo Singkep Terima Remisi Idulfitri 1446 H, Mayoritas Dapat Potongan 1 Bulan
Pastikan Pelayanan Maksimal, Kapolres Lingga Cek Pos Pelayanan Ops Ketupat Seligi 2025
Proyek Pansimas Desa Marok Tua Gagal Berfungsi, Kabid Cipta Karya Tak Tahu Jumlah Anggaran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:05 WIB

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:52 WIB

Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:13 WIB

Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:49 WIB

PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:30 WIB

Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor

Berita Terbaru