Mensos RI Tanggapi Pernyataan Menko PMK Mengenai Bansos untuk Korban Judi Online, Harus Masuk DTKS Dulu

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 16 Juni 2024 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Nasional – Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, merespons pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy yang menyarankan agar korban judi online dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar dapat menerima bantuan sosial (bansos).

Risma menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan sosial kepada korban judi online, dengan syarat mereka telah terdaftar dalam DTKS.

Baca Juga:  Pemerintah Serius Tangani Masalah Perjudian di Bawah Arahan Presiden Jokowi
Baca Juga:  Menko PMK Sebut Pemerintah Akan Beri Bantuan Sosial kepada Korban Judi Online

Tidak hanya korban judi online, Risma juga mengusulkan agar korban dari berbagai kasus kejahatan lainnya, seperti pelanggaran HAM, pekerja migran, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga mendapatkan bansos.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan pentingnya keberadaan data yang valid untuk memastikan bantuan sosial dapat disalurkan dengan tepat.

“Ya aku ndak tahu siapa orangnya, kalau orangnya tahu ya its oke lah. Kayak pekerja migran ke saya, TPPO ke saya, ya gapapa. Harus ada datanya dulu, kalau gak ada datanya kan gak bisa dapat bansos,” ujar Risma.

Risma mencontohkan penanganan terhadap ratusan korban TPPO yang telah dibantu oleh Kementerian Sosial karena mereka telah terdaftar dalam DTKS. “Seperti TPPO kami punya kemarin ada pekerja migran ada 200-an lebih yang keluar dari tahanan Malaysia itu kita bantu, kita tangani,” tambahnya.

Risma menekankan bahwa validitas data sangat krusial dalam proses pemberian bansos. Tanpa data yang akurat, penyaluran bantuan sosial tidak dapat dilakukan. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk memastikan bahwa korban kejahatan yang membutuhkan bantuan sosial segera didaftarkan ke dalam DTKS.

Dengan penegasan ini, Risma menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung mereka yang membutuhkan, selama proses pendataan dilakukan dengan benar dan transparan.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontrak PPPK Tahap 1 Pemkab. Lingga: Diperpanjang 1 Tahun, Rencana 4 Tahun Tertunda, Tergantung Kekuatan APBD
Pemeriksaan Takjil di Dabo Lama, Dinkes Lingga Uji Kandungan Rhodamin B hingga Formalin
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-9: Pintu Ampunan Kian Terbuka, Raih Kemuliaan di Sisi Allah
Dua Jam Diserbu Warga! 1,5 Ton Beras Ludes di Hari Terakhir Bazar Sembako Murah Dabo Singkep
Kolaborasi PC BKMT Singkep dan BAZNAS Kepulauan Riau Hadirkan Cahaya Harapan di Tengah Masyarakat
Safari Ramadan Pemkab Lingga Sentuh Hati Warga Pulau Mas Bangsal
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-8: Pintu Rahmat Dibuka Lebar, Doa Mustajab dan Ditinggikan Derajat Orang Beriman
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-7: Pintu Ampunan Dibuka Lebar, Raih Keberkahan dan Perlindungan Allah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:19 WIB

Kontrak PPPK Tahap 1 Pemkab. Lingga: Diperpanjang 1 Tahun, Rencana 4 Tahun Tertunda, Tergantung Kekuatan APBD

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:06 WIB

Pemeriksaan Takjil di Dabo Lama, Dinkes Lingga Uji Kandungan Rhodamin B hingga Formalin

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:00 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-9: Pintu Ampunan Kian Terbuka, Raih Kemuliaan di Sisi Allah

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:57 WIB

Dua Jam Diserbu Warga! 1,5 Ton Beras Ludes di Hari Terakhir Bazar Sembako Murah Dabo Singkep

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:55 WIB

Kolaborasi PC BKMT Singkep dan BAZNAS Kepulauan Riau Hadirkan Cahaya Harapan di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru