Berita Nasional

Menko PMK Sebut Pemerintah Akan Beri Bantuan Sosial kepada Korban Judi Online

Ihand.id – Nasional – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mengumumkan langkah baru yang signifikan dalam upaya mengatasi dampak negatif judi online.

Dalam sebuah pernyataan, Muhadjir mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan sosial kepada para korban judi online yang terjerat kemiskinan. Langkah ini dianggap sebagai tanggung jawab pemerintah untuk menangani masalah sosial yang semakin meluas akibat praktik perjudian daring.

“Korban judi online akan kami masukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos,” ujar Muhadjir pada Sabtu (15/6/2024). Pernyataan ini menandai komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi akibat terjerat dalam perjudian online.

Lebih lanjut, Muhadjir menjelaskan bahwa banyak individu yang jatuh miskin akibat judi online kini menjadi fokus perhatian pemerintah, khususnya Kemenko PMK. Selain memberikan bantuan sosial, pemerintah juga akan menyediakan advokasi dan pendampingan bagi korban yang mengalami gangguan psikososial.

“Korban yang mengalami gangguan psikososial akan dibina dengan bantuan sosial dari Kemensos,” tambahnya, menunjukkan pendekatan holistik yang dilakukan pemerintah dalam menangani dampak judi online.

Menariknya, Muhadjir juga menyoroti bahwa perjudian online tidak hanya melibatkan masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga kalangan intelektual dan masyarakat kelas atas.

“Banyak yang ikut mencoba judi online, termasuk masyarakat atas dan intelektual,” katanya. Pernyataan ini menjadi peringatan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi perjudian dalam bentuk apapun.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan bantuan yang sangat dibutuhkan bagi korban judi online sekaligus meningkatkan kesadaran akan bahaya perjudian daring di tengah masyarakat.

Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan menjauhi segala bentuk perjudian guna menciptakan lingkungan sosial yang lebih sehat dan produktif.(ca)

This post was last modified on 16 Juni 2024 3:12 pm

ihand.id

Share

This website uses cookies.