Manfaatkan Potensi Alam, Dinas Pariwisata Rencanakan Pembuatan Objek Wisata Arung Jeram

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Juli 2022 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Sungai Kim Desa Resun direncanakan akan jadi objek wisata arung jeram, Desa Resun, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Kamis (7/7/2022).

Aliran air yang berasal dari gunung hingga ke sungai kim Desa Resun, dengan keasrian sekelilingnya menjadi salah satu rencana Dinas Pariwisata Kabupaten Lingga dalam membentuk destinasi objek wisata arung jeram.

Baca Juga:  Lokakarya Tribulanan Puskesmas Dabo Lama, Sushenni: Kita Butuh Dukungan Penuh Lintas Sektor

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lingga, Zalmidri saat ditanyai salah satu rekan media di ruangan kantornya, Selasa (5/7/2022) lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zalmidri mengatakan bahwa potensi aliran sungai yang alami dan dikelilingi pepohonan yang menambah keasrian dari tempat tersebut direncanakan akan dibuat objek wisata arung jeram.

Baca Juga:  GMPK Kepri Minta Gubernur Kepri Copot Kadiskominfo, Ini Alasannya

“Kita kemarin sudah mengadakan pertemuan dengan Pokdarwis, bagaimana wisata arung jeram ini bisa terbentuk,” ujar Zalmidri.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan
Fenomena Langka: Ikan Laut Dalam Anglerfish Muncul di Permukaan Perairan Kepulauan Canary
AKBP. Apri Fajar Hermanto Pimpin Sertijab Kabag Ops Polres Lingga
Polres Lingga Bagikan Paket Makan Siang Bergizi untuk Anak Yatim Piatu di Panti Asuhan Kasih Ibu
Kapolres Lingga Tebar 10 Ribu Benih Ikan Nila untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Polres Lingga Hentikan Penyidikan Kasus Narkoba Yanuar Hadinata Setelah Meninggal Dunia
Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Hukuman Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah, Divonis 20 Tahun Penjara
Iptu. Maidir Salurkan Bantuan Sembako dari Kapolres kepada Warga Kurang Mampu di Dabo Singkep
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 01:42 WIB

Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

Minggu, 16 Februari 2025 - 01:19 WIB

Fenomena Langka: Ikan Laut Dalam Anglerfish Muncul di Permukaan Perairan Kepulauan Canary

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:01 WIB

AKBP. Apri Fajar Hermanto Pimpin Sertijab Kabag Ops Polres Lingga

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:30 WIB

Polres Lingga Bagikan Paket Makan Siang Bergizi untuk Anak Yatim Piatu di Panti Asuhan Kasih Ibu

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:10 WIB

Kapolres Lingga Tebar 10 Ribu Benih Ikan Nila untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto | f. Ist

Berita Nasional

Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

Senin, 17 Feb 2025 - 01:42 WIB

AKBP. Apri Fajar Hermanto Pimpin Sertijab Kabag Ops Polres Lingga | f. Ist

Berita Harian Lingga

AKBP. Apri Fajar Hermanto Pimpin Sertijab Kabag Ops Polres Lingga

Sabtu, 15 Feb 2025 - 13:01 WIB

Kapolres Lingga Tebar 10 Ribu Benih Ikan Nila untuk Perkuat Ketahanan Pangan | f. Ist

Berita Harian Lingga

Kapolres Lingga Tebar 10 Ribu Benih Ikan Nila untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Sabtu, 15 Feb 2025 - 12:10 WIB