Kunyit: Si Kuning Ajaib Penangkal Penyakit, Begini Cara Konsumsinya yang Benar

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunyit atau Curcuma longa bukan sekadar bumbu dapur pelengkap masakan. Tanaman herbal berwarna kuning cerah ini menyimpan segudang manfaat untuk kesehatan tubuh | f. Ist

Kunyit atau Curcuma longa bukan sekadar bumbu dapur pelengkap masakan. Tanaman herbal berwarna kuning cerah ini menyimpan segudang manfaat untuk kesehatan tubuh | f. Ist

Ihand.id – info kesehatan – Kunyit atau Curcuma longa bukan sekadar bumbu dapur pelengkap masakan. Tanaman herbal berwarna kuning cerah ini menyimpan segudang manfaat untuk kesehatan tubuh.

Dari zaman dahulu hingga kini, kunyit dikenal sebagai “emas dari alam” yang mampu meningkatkan daya tahan tubuh, menangkal peradangan, hingga membantu mencegah penyakit kronis.

Salah satu senyawa utama dalam kunyit adalah kurkumin, antioksidan kuat yang berperan aktif melawan radikal bebas dan menekan peradangan dalam tubuh.

Tak hanya itu, kurkumin juga terbukti secara ilmiah memiliki efek antibakteri, antijamur, antivirus, hingga antikanker.

Berikut beberapa manfaat kunyit untuk kesehatan:

1. Menjaga Imunitas Tubuh: Kurkumin merangsang produksi sel imun yang membantu tubuh melawan infeksi.

2. Meredakan Nyeri Sendi: Sifat antiinflamasi kunyit ampuh mengurangi gejala rematik dan osteoartritis.

Baca Juga:  KPK Amankan Uang Puluhan Miliar dan Senpi Usai Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

3. Meningkatkan Kesehatan Pencernaan: Kunyit membantu mengurangi gas dalam perut, memperlancar pencernaan, dan mencegah tukak lambung.

4. Menurunkan Risiko Penyakit Jantung: Kurkumin mendukung fungsi endotel, lapisan pembuluh darah yang penting bagi kesehatan jantung.

5. Membantu Detoksifikasi Hati: Kunyit meningkatkan produksi enzim detoks di hati sehingga racun dalam tubuh dapat dibuang lebih cepat.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga Gerak Cepat Cegah Stunting di Desa Kelumu
Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21
14 SPDP Masuk ke Kejari Lingga Semester Pertama 2025: Kasus Penipuan dan Pengancaman Paling Disorot
Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja
Kejari Lingga Tak Mau Asal P21: Kasus Investasi Bodong Rp7,3 M Belum Lolos Syarat Hukum
Bupati Nizar Pimpin Rapat Persiapan Sinergitas dengan TNI AD: Pemkab Lingga Serius Genjot Optimalisasi Sawah
Rapat Evaluasi Gerakan Tanam Cabai: Langkah Serius Pemkab Lingga Tekan Inflasi Pangan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:58 WIB

Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:30 WIB

Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga Gerak Cepat Cegah Stunting di Desa Kelumu

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:30 WIB

Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:43 WIB

14 SPDP Masuk ke Kejari Lingga Semester Pertama 2025: Kasus Penipuan dan Pengancaman Paling Disorot

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:12 WIB

Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja

Berita Terbaru

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Lingga, Dhonny Armandos saat diwawancarai rekan media, Rabu 09 Juli 2025 | f. YKM

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21

Rabu, 9 Jul 2025 - 18:30 WIB