LSM Lang Laut Gelar Aksi Demonstrasi di Desa Marok Tua, Warga Khawatirkan Keamanan dan Investasi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Senin (22/07/2024) menjadi saksi aksi demonstrasi yang digelar oleh LSM Lang Laut Kabupaten Lingga. Aksi ini dipimpin oleh Ketua LSM Lang Laut, Mansyur, bersama tujuh anggota lainnya yang menyampaikan orasi di lokasi PT. GWI.

Demonstrasi tersebut dilakukan dengan tujuan menuntut masalah perizinan, pembebasan lahan, dan penguasaan lahan oleh PT. Global Worldlyken Indonesia (GWI) yang diduga terlibat dalam praktik mafia lahan.

Baca Juga:  DPP Partai Demokrat Resmi Rekomendasikan Nizar dan Novrizal sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga di Pilkada 2024

Dalam orasinya, Mansyur menyatakan bahwa pihaknya menolak investasi yang dilakukan oleh PT. GWI di Desa Marok Tua dan meminta transparansi dari aparat desa terkait pembebasan lahan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mansyur menganggap pihak perusahaan tidak kooperatif karena susah bagi kami untuk bertemu dengan pihak perusahaan. Kami sebagai putra daerah tidak pernah menutup diri bagi perusahaan mana saja yang ingin berinvestasi di daerah kami ini di Kabupaten Lingga. Kami hanya tidak mau daerah kami dirugikan, negara kami dirugikan.

LSM Lang Laut Gelar Aksi Demo di PT. GWI desa Marok Tua (foto: ist)

“Apa yang menjadi hak rakyat, dikembalikan kepada rakyat, apa yang menjadi hak negara dikembalikan ke negara. Kami mendukung pemerintah daerah dalam hal membuka peluang investasi bagi para investor yang ingin berinvestasi di daerah kami. Apapun itu yang sifatnya merugikan daerah kami, merugikan negara kami, kami akan terus berjuang untuk daerah kami,” tegas Mansyur.

Namun, aksi demonstrasi ini justru menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Desa Marok Tua. Warga yang seharusnya dapat beraktivitas sehari-hari dengan nyaman merasa sedikit terganggu dengan adanya aksi tersebut.

Tokoh masyarakat Desa Marok Tua, Sugianto, menyatakan bahwa warga tidak pernah melarang siapapun untuk melakukan aksi demonstrasi.

“Kami tidak melarang mereka melakukan demonstrasi, malah kami mendukung. Namun, jangan sampai menimbulkan hal-hal yang mengganggu kenyamanan, apalagi sampai memprovokasi massa,” ujar Sugianto.

Sugianto juga menambahkan bahwa masyarakat merasa terganggu dengan aksi demonstrasi ini karena aktivitas sehari-hari mereka terganggu.

“Masyarakat seharusnya dapat beraktivitas seperti biasa, bekerja seperti biasa, namun hari ini mereka merasa takut dan khawatir terjadi sesuatu atau gesekan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sugianto menyatakan bahwa masyarakat Desa Marok Tua merasa tidak ada masalah antara pihak perusahaan dan warga desa. Bahkan, kehadiran perusahaan tersebut di desa diharapkan dapat membantu membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

“Walaupun hari ini pihak perusahaan tersebut belum beraktivitas namun harapan besar masyarakat kedepannya dapat bekerja di perusahaan tersebut,” kata Sugianto.

Aksi demonstrasi tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari pihak Polres Lingga. Wakapolres Lingga juga terlihat di lokasi kejadian untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Demonstrasi ini berlangsung damai, meskipun kekhawatiran di kalangan masyarakat tetap ada.

Dengan adanya aksi demonstrasi ini, masyarakat berharap semua pihak dapat duduk bersama dan menemukan solusi terbaik tanpa harus mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga serta tidak menghalangi investasi yang mematuhi aturan pemerintah. Investasi yang baik diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Marok Tua.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB