LMG Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo: Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komunitas Lingga Media Group (LMG) Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo | f. LMG

Komunitas Lingga Media Group (LMG) Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo | f. LMG

Ihand.id – Kabupaten LinggaKomunitas Lingga Media Group (LMG) mengecam keras aksi teror terhadap kantor media Tempo yang menerima paket berisi kepala babi.

Ketua LMG, Wandy, dalam pernyataannya pada Sabtu (22/3/2025), menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk intimidasi serius terhadap kebebasan pers.

“Kami mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas insiden ini dan membawa pelakunya ke hadapan hukum. Tindakan teror ini tidak bisa diterima karena mengancam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia,” tegas Wandy.

Ia menambahkan bahwa kebebasan pers adalah pilar utama demokrasi yang sehat.

“Setiap upaya untuk menakut-nakuti media harus ditolak. Negara harus menunjukkan komitmennya dengan menindak tegas pelaku aksi teror ini,” ujarnya.

LMG juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam mendukung kebebasan pers dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan media.

Diketahui, kantor Tempo menerima paket mencurigakan berisi kepala babi dalam sebuah kotak kardus berlapis styrofoam pada Rabu (19/3/2025).

Baca Juga:  Bawaslu Lingga Rekomendasikan Pelanggaran Kepala Kesbangpol dan Camat ke BKN Terkait Netralitas ASN

Paket tersebut diterima oleh satuan pengamanan Tempo sekitar pukul 16.15 WIB, tetapi baru dibuka keesokan harinya, Kamis (20/3/2025), sekitar pukul 15.00 WIB oleh jurnalis Cica dan Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.

Saat dibuka, tercium bau busuk yang menyengat, dan di dalamnya ditemukan kepala babi dengan kedua telinganya terpotong.

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, juga mengecam keras insiden ini, menyebutnya sebagai ancaman terhadap kebebasan pers.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB