LMG Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo: Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komunitas Lingga Media Group (LMG) Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo | f. LMG

Komunitas Lingga Media Group (LMG) Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo | f. LMG

Ihand.id – Kabupaten LinggaKomunitas Lingga Media Group (LMG) mengecam keras aksi teror terhadap kantor media Tempo yang menerima paket berisi kepala babi.

Ketua LMG, Wandy, dalam pernyataannya pada Sabtu (22/3/2025), menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk intimidasi serius terhadap kebebasan pers.

“Kami mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas insiden ini dan membawa pelakunya ke hadapan hukum. Tindakan teror ini tidak bisa diterima karena mengancam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia,” tegas Wandy.

Ia menambahkan bahwa kebebasan pers adalah pilar utama demokrasi yang sehat.

“Setiap upaya untuk menakut-nakuti media harus ditolak. Negara harus menunjukkan komitmennya dengan menindak tegas pelaku aksi teror ini,” ujarnya.

LMG juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam mendukung kebebasan pers dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan media.

Diketahui, kantor Tempo menerima paket mencurigakan berisi kepala babi dalam sebuah kotak kardus berlapis styrofoam pada Rabu (19/3/2025).

Baca Juga:  Polres Lingga Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seligi 2024

Paket tersebut diterima oleh satuan pengamanan Tempo sekitar pukul 16.15 WIB, tetapi baru dibuka keesokan harinya, Kamis (20/3/2025), sekitar pukul 15.00 WIB oleh jurnalis Cica dan Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.

Saat dibuka, tercium bau busuk yang menyengat, dan di dalamnya ditemukan kepala babi dengan kedua telinganya terpotong.

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, juga mengecam keras insiden ini, menyebutnya sebagai ancaman terhadap kebebasan pers.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lingga Paparkan Monev KIP 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi Publik
Dekranasda Lingga Matangkan Festival Warisan Bunda 2026 untuk Penguatan UMKM dan Budaya Lokal
Pemerintah Dabo Lama, BPBD dan BMKG Gelar Sosialisasi Mitigasi Banjir Rob untuk Warga Pesisir
Jauh Dimata Dekat Dihati: Apri Fajar Hermanto Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Warga di Sungai Buluh
Warga Kampung Baru, Muri, Ditemukan Meninggal di Rumahnya: Rekan Kerja dan Keluarga Kaget
Pembangunan Rusun ASN Pemkab Lingga Masih Tunggu Persetujuan Pusat
Lingga Raih Peringkat 2 Terbaik Nasional dalam Pemantauan Kebutuhan Pokok 2025
Malam Hiburan Pertunjukan Kesenian Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Lingga ke-22 Tahun 2025
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 18:19 WIB

Bupati Lingga Paparkan Monev KIP 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi Publik

Rabu, 19 November 2025 - 17:52 WIB

Dekranasda Lingga Matangkan Festival Warisan Bunda 2026 untuk Penguatan UMKM dan Budaya Lokal

Rabu, 19 November 2025 - 17:45 WIB

Pemerintah Dabo Lama, BPBD dan BMKG Gelar Sosialisasi Mitigasi Banjir Rob untuk Warga Pesisir

Rabu, 19 November 2025 - 17:40 WIB

Jauh Dimata Dekat Dihati: Apri Fajar Hermanto Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Warga di Sungai Buluh

Rabu, 19 November 2025 - 17:17 WIB

Warga Kampung Baru, Muri, Ditemukan Meninggal di Rumahnya: Rekan Kerja dan Keluarga Kaget

Berita Terbaru