LMG Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo: Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komunitas Lingga Media Group (LMG) Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo | f. LMG

Komunitas Lingga Media Group (LMG) Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo | f. LMG

Ihand.id – Kabupaten LinggaKomunitas Lingga Media Group (LMG) mengecam keras aksi teror terhadap kantor media Tempo yang menerima paket berisi kepala babi.

Ketua LMG, Wandy, dalam pernyataannya pada Sabtu (22/3/2025), menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk intimidasi serius terhadap kebebasan pers.

“Kami mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas insiden ini dan membawa pelakunya ke hadapan hukum. Tindakan teror ini tidak bisa diterima karena mengancam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia,” tegas Wandy.

Ia menambahkan bahwa kebebasan pers adalah pilar utama demokrasi yang sehat.

“Setiap upaya untuk menakut-nakuti media harus ditolak. Negara harus menunjukkan komitmennya dengan menindak tegas pelaku aksi teror ini,” ujarnya.

LMG juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam mendukung kebebasan pers dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan media.

Diketahui, kantor Tempo menerima paket mencurigakan berisi kepala babi dalam sebuah kotak kardus berlapis styrofoam pada Rabu (19/3/2025).

Baca Juga:  Walikota Tanjungpinang Apresiasi 1000 Siswa Sebagai Pahlawan Cilik

Paket tersebut diterima oleh satuan pengamanan Tempo sekitar pukul 16.15 WIB, tetapi baru dibuka keesokan harinya, Kamis (20/3/2025), sekitar pukul 15.00 WIB oleh jurnalis Cica dan Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.

Saat dibuka, tercium bau busuk yang menyengat, dan di dalamnya ditemukan kepala babi dengan kedua telinganya terpotong.

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, juga mengecam keras insiden ini, menyebutnya sebagai ancaman terhadap kebebasan pers.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Ajak Aparatur dan Masyarakat Singkep Kolaborasi Cegah Korupsi
Apel Hari Santri 2025 di Lingga: Bupati Nizar Serukan Santri Jadi Pelaku Perubahan Zaman
Semangat Santri di Dabo Singkep: Peringatan Hari Santri Nasional ke-10 Penuh Makna dan Keteladanan
Bupati dan Wakil Bupati Lingga Terima Kunjungan Manager PLN ULP Dabo Singkep, Bahas Kesiapan Sambut Menko Kumham Imipas RI
Kemenag Lingga Gelar Istighosah dan Doa Bersama Peringati Hari Santri Nasional 2025
Hj. Feby Sarianty Pimpin Pembentukan YKI Cabang Lingga, Dorong Edukasi dan Pencegahan Kanker Sejak Dini
Api Keadilan Menyala di Lingga! Pemuda Pancasila Apresiasi Kejari Bongkar Korupsi Besar
Atlet Bulu Tangkis Asal Lingga Raih Prestasi Gemilang di Kejurprov PBSI Kepri 2025
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Ajak Aparatur dan Masyarakat Singkep Kolaborasi Cegah Korupsi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Apel Hari Santri 2025 di Lingga: Bupati Nizar Serukan Santri Jadi Pelaku Perubahan Zaman

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:47 WIB

Semangat Santri di Dabo Singkep: Peringatan Hari Santri Nasional ke-10 Penuh Makna dan Keteladanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Lingga Terima Kunjungan Manager PLN ULP Dabo Singkep, Bahas Kesiapan Sambut Menko Kumham Imipas RI

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:02 WIB

Kemenag Lingga Gelar Istighosah dan Doa Bersama Peringati Hari Santri Nasional 2025

Berita Terbaru