Ihand.id – Kabupaten Lingga – Komunitas Lingga Media Group (LMG) mengecam keras aksi teror terhadap kantor media Tempo yang menerima paket berisi kepala babi.
Ketua LMG, Wandy, dalam pernyataannya pada Sabtu (22/3/2025), menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk intimidasi serius terhadap kebebasan pers.
“Kami mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas insiden ini dan membawa pelakunya ke hadapan hukum. Tindakan teror ini tidak bisa diterima karena mengancam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia,” tegas Wandy.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan bahwa kebebasan pers adalah pilar utama demokrasi yang sehat.
“Setiap upaya untuk menakut-nakuti media harus ditolak. Negara harus menunjukkan komitmennya dengan menindak tegas pelaku aksi teror ini,” ujarnya.
LMG juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam mendukung kebebasan pers dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan media.
Diketahui, kantor Tempo menerima paket mencurigakan berisi kepala babi dalam sebuah kotak kardus berlapis styrofoam pada Rabu (19/3/2025).
Paket tersebut diterima oleh satuan pengamanan Tempo sekitar pukul 16.15 WIB, tetapi baru dibuka keesokan harinya, Kamis (20/3/2025), sekitar pukul 15.00 WIB oleh jurnalis Cica dan Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.
Saat dibuka, tercium bau busuk yang menyengat, dan di dalamnya ditemukan kepala babi dengan kedua telinganya terpotong.
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, juga mengecam keras insiden ini, menyebutnya sebagai ancaman terhadap kebebasan pers.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya