LAM Kepri Desa Sungai Buluh Dikukuhkan, Marjuandi Sebagai Ketua Terpilih Diminta Lestarikan Adat Istiadat Melayu
Ihand.id – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau (Kepri) Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dikukuhkan, Rabu (31/1/2024).
Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Ketua LAM Kepri Kecamatan Singkep Barat kepada Ketua LAM Kepri Desa. Sungai Buluh yang terpilih, Marjuandi.
Marjuandi mengatakan, bahwa ia berterima kasih atas kepercayaan masyarakat ataupun anggota, yang telah mempercayakan dirinya sebagai Ketua LAM Kepri Desa Sungai Buluh.
Pria yang kerap disapa Mar ini menilai, banyak saat ini yang harus menjadi ‘PR’ untuk memperkenalkan adat istiadat yang ada di Desa Sungai Buluh khususnya.
Seperti halnya mengangkat talam hidangan, menurutnya banyak yang masih keliru dan tak sesuai dengan adab yang ada.
“Karena memang di tunjuk ajar zaman dahulu yang saya pribadi tidak seperti itu, mudah-mudahan melalui LAM ini bisa kita benarkan,” kata dia kepada ihand.id.
Dia juga berharap, anggota LAM yang dikukuhkan bisa mengenalkan ke masyarakat khususnya generasi muda, tentang petua adab maupun adat istiadat Melayu yang ada.
Sementara itu, Ketua LAM Kepri Kabupaten Lingga, Azmi yang turut hadir juga berharap, agar LAM yang telah dilantik ini tak hanya sekedar seremonial.