LAM Kepri Desa Sungai Buluh Dikukuhkan, Marjuandi Sebagai Ketua Terpilih Diminta Lestarikan Adat Istiadat Melayu

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2024 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ia meminta, agar LAM Kepri Desa Sungai Buluh bisa aktif membuat kegiatan untuk melestarikan adat dan budaya Melayu.

Azmi juga berharap, para LAM tersebut bisa datang ke sekolah untuk melakukan sosialisasi, tentang petua orang Melayu yang saat ini tak dikenal oleh generasi kini.

“Di zaman teknologi ini, kita kritis adab bagi anak-anak sekarang, makanya saya berharap LAM tak hanya menghabiskan dana untuk membuat kegiatan pelantikan ini saja, melainkan bisa membuat kegiatan, seperti sosialisasi ke sekolah agar bisa memperkenalkan petua orang Melayu ke anak-anak zaman sekarang,” ungkapnya.

Azmi menjelaskan, bahwa salah satu tugas LAM yakni bisa memberikan saran dan pendapat apabila dibutuhkan maupun tidak, baik bagi masyarakat desa maupun pemerintah setempat.

“LAM juga harus dihadirkan saat ada kegiatan-kegiatan desa, seperti musyawarah desa dan lain-lain,” imbuhnya.

Ditambahkan Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Sungai Buluh, Bastiar menyebutkan, bahwa saat ini Desa Sungai Buluh juga mempunyai Sanggar Seni yang sudah berdiri belasan tahun.

Baca Juga:  Tampung Aspirasi Masyarakat, Polres Lingga Gelar Curhat Kamtibmas di Desa Batu Berdaun

Dengan itu, pria yang kerap disapa Iyal ini berharap, agar kehadiran LAM dan Sanggar Seni ini bisa memajukan budaya yang ada di Desa Sungai Buluh.

“Semoga di LAM desa ini bisa melahirkan orang-orang yang bisa menjaga budaya di daerah kita. Kami juga memberikan kesempatan bagi yang muda, karena yang muda juga bisa berbuat untuk memajukan budaya,” tambahnya. (yda)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kepri dan KSOP Khusus Batam Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan TUN
Langkah Penuh Semangat: Diskominfo Lingga Gelar Jalan Santai Menyusuri Jejak Sejarah Istana Damnah
Wabup Lingga Resmikan Koperasi Merah Putih Dabo, Koperasi Pertama di Tingkat Kelurahan yang Telah Aktif
Tetes Air Mata Syukur dari Gaza: Palestina Sampaikan Terima Kasih Mendalam untuk Kabupaten Lingga
Berkas Investasi Bodong BNI Life Resmi P-21, Jaksa Tunggu SPDP Laporan TPPU
Berkas Perkara Penipuan Berkedok Investasi BNI Life Tersangka SR Resmi P-21, Proses Hukum Memasuki Babak Baru
Rayakan Ulang Tahun ke-1, LMG Tebar Puluhan Paket Sembako untuk Lansia dan Warga Kurang Mampu di Singkep
Diskominfo Lingga Pastikan Proses Pencairan Anggaran Sesuai Prosedur, Akui Tertipu Dokumen Palsu dan Dukung Proses Hukum
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Kejati Kepri dan KSOP Khusus Batam Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan TUN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:00 WIB

Langkah Penuh Semangat: Diskominfo Lingga Gelar Jalan Santai Menyusuri Jejak Sejarah Istana Damnah

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Wabup Lingga Resmikan Koperasi Merah Putih Dabo, Koperasi Pertama di Tingkat Kelurahan yang Telah Aktif

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:35 WIB

Tetes Air Mata Syukur dari Gaza: Palestina Sampaikan Terima Kasih Mendalam untuk Kabupaten Lingga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Berkas Investasi Bodong BNI Life Resmi P-21, Jaksa Tunggu SPDP Laporan TPPU

Berita Terbaru

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Amriyata | f. Diar

Berita Harian Lingga

Berkas Investasi Bodong BNI Life Resmi P-21, Jaksa Tunggu SPDP Laporan TPPU

Selasa, 12 Agu 2025 - 08:54 WIB