LAM Kepri Desa Sungai Buluh Dikukuhkan, Marjuandi Sebagai Ketua Terpilih Diminta Lestarikan Adat Istiadat Melayu

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2024 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ia meminta, agar LAM Kepri Desa Sungai Buluh bisa aktif membuat kegiatan untuk melestarikan adat dan budaya Melayu.

Azmi juga berharap, para LAM tersebut bisa datang ke sekolah untuk melakukan sosialisasi, tentang petua orang Melayu yang saat ini tak dikenal oleh generasi kini.

“Di zaman teknologi ini, kita kritis adab bagi anak-anak sekarang, makanya saya berharap LAM tak hanya menghabiskan dana untuk membuat kegiatan pelantikan ini saja, melainkan bisa membuat kegiatan, seperti sosialisasi ke sekolah agar bisa memperkenalkan petua orang Melayu ke anak-anak zaman sekarang,” ungkapnya.

Azmi menjelaskan, bahwa salah satu tugas LAM yakni bisa memberikan saran dan pendapat apabila dibutuhkan maupun tidak, baik bagi masyarakat desa maupun pemerintah setempat.

“LAM juga harus dihadirkan saat ada kegiatan-kegiatan desa, seperti musyawarah desa dan lain-lain,” imbuhnya.

Ditambahkan Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Sungai Buluh, Bastiar menyebutkan, bahwa saat ini Desa Sungai Buluh juga mempunyai Sanggar Seni yang sudah berdiri belasan tahun.

Baca Juga:  Bupati Lingga Hadiri Sosialisasi dan Lauching Kampung Moderasi Beragama

Dengan itu, pria yang kerap disapa Iyal ini berharap, agar kehadiran LAM dan Sanggar Seni ini bisa memajukan budaya yang ada di Desa Sungai Buluh.

“Semoga di LAM desa ini bisa melahirkan orang-orang yang bisa menjaga budaya di daerah kita. Kami juga memberikan kesempatan bagi yang muda, karena yang muda juga bisa berbuat untuk memajukan budaya,” tambahnya. (yda)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB