Lakukan 3 Aksi Kejahatan Dalam Sehari, Aksi Pria Ini Berakhir di Dalam Jeruji Besi - Laman 2 dari 2 - ihand.id | Informasi Harian Andalan Indonesia    

Lakukan 3 Aksi Kejahatan Dalam Sehari, Aksi Pria Ini Berakhir di Dalam Jeruji Besi

 Lakukan 3 Aksi Kejahatan Dalam Sehari, Aksi Pria Ini Berakhir di Dalam Jeruji Besi

Sementara itu, Kapolsek Dabo Singkep IPTU Rohandi P Tambunan menambahkan, bahwa pelaku diamankan dirumah ibu angkat pelaku di wilayah telaga biru.

“Atas laporan tersebut pelaku langsung kita amankan pada hari itu juga, dirumah ibu angkatnya,” jelasnya.

Dijelaskan Rohandi bahwa tersangka YL ini merupakan residivis dengan kasus penganiyaan pada tahun 2018.

“Pelaku ini merupakan residivis dengan kasus penganiyaan yang ia lakukan diwilayah Dabo Singkep,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti, baju kaos warna hitam, topi, jaket Hoodie, celana leging, pisau dan satu unit motor roda tiga merk triseda.

Atas perbuatannya dikenakan pasa berlapis yakni pasal 80 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2014, Pasal 82 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2014, dan pasal 362 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman untuk kekerasan terhadap anak 3-15 tahun, dan untuk kasus pencabulan maupun pencurian masing-masing 5 tahun kurungan,” tuturnya. (Ivntry)

Baca Juga:  Ketua DPRD Lingga Pertanyakan Kelanjutan Pemekaran 2 Kecamatan Setelah 4 Tahun Disahkan, John Cosmos: Kenapa Baru Nanya Sekarang?

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *