Lakukan 3 Aksi Kejahatan Dalam Sehari, Aksi Pria Ini Berakhir di Dalam Jeruji Besi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 Februari 2023 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Polsek Dabo Singkep meringkus pelaku pencabulan anak dibawah umur disertai pencurian dan Kekerasan yang dilakukan dalam waktu sehari. Pelaku berinisial YL merupakan warga Dabo Singkep dan aksinya berakhir di dalam jeruji besi.

Kejadian tersebut berada di tiga lokasi berbeda. Dimana kejadian berawal pada Rabu (22/2/2023) sekira pukul 23.30 WIB di taman kota Dabo terjadinya pemukulan terhadap anak dibawah umur.

Baca Juga:  TNI AL Dabo Singkep Gelar Doa Bersama Jelang Latihan Operasi Amfibi

Kemudian pelaku karena telah dipengaruhi oleh minuman beralkohol juga nekat melakukan pencurian di salah satu toko aluminium di kota dabo Singkep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah motor roda tiga ia berhasil bawa, kemudian pelaku mendatangi salah satu rumah korban yang ia cabuli di wilayah kota dabo Singkep.

Kapolres Lingga AKBP. Fadli Agus mengatakan, bahwa pelaku ini melakukan aksinya karena dipengaruhi oleh minuman keras, sehingga ia berani melakukan tindakan kriminal.

Baca Juga:  Kapolres Lingga Raih Penghargaan Internasional Maharaja Kutai Mulawarman Sebagai Pemimpin Inspiratif 2024

“Dimana pelaku ini melakukan perbuatannya dalam kurun waktu satu hari di tiga lokasi berbeda,” kata Fadli saat konferensi pers di Polsek Dabo Singkep, Senin (27/2/2023).

Dikatakan Fadli bahwa pihaknya juga telah memeriksa beberapa saksi-saksi terkait peristiwa tersebut.

“Kita juga telah memeriksa saksi-saksi kemudian korban ini berbeda-beda,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga Gerak Cepat Cegah Stunting di Desa Kelumu
Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21
14 SPDP Masuk ke Kejari Lingga Semester Pertama 2025: Kasus Penipuan dan Pengancaman Paling Disorot
Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja
Kejari Lingga Tak Mau Asal P21: Kasus Investasi Bodong Rp7,3 M Belum Lolos Syarat Hukum
Bupati Nizar Pimpin Rapat Persiapan Sinergitas dengan TNI AD: Pemkab Lingga Serius Genjot Optimalisasi Sawah
Rapat Evaluasi Gerakan Tanam Cabai: Langkah Serius Pemkab Lingga Tekan Inflasi Pangan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:58 WIB

Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:30 WIB

Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga Gerak Cepat Cegah Stunting di Desa Kelumu

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:30 WIB

Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:43 WIB

14 SPDP Masuk ke Kejari Lingga Semester Pertama 2025: Kasus Penipuan dan Pengancaman Paling Disorot

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:12 WIB

Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja

Berita Terbaru

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Lingga, Dhonny Armandos saat diwawancarai rekan media, Rabu 09 Juli 2025 | f. YKM

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21

Rabu, 9 Jul 2025 - 18:30 WIB