KPU Lingga Lelang Barang Eks Pemilu 2024, Total Nilai Limit Capai Rp 15,9 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Lingga Lelang Barang Eks Pemilu 2024, Total Nilai Limit Capai Rp 15,9 Juta | f. Ist

KPU Lingga Lelang Barang Eks Pemilu 2024, Total Nilai Limit Capai Rp 15,9 Juta | f. Ist

Ihand.id – Lingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga menggelar lelang sejumlah barang eks Pemilu 2024.

KPU Lingga Lelang Barang Eks Pemilu 2024, Total Nilai Limit Capai Rp 15,9 Juta | f. Ist
KPU Lingga Lelang Barang Eks Pemilu 2024, Total Nilai Limit Capai Rp 15,9 Juta | f. Ist

Barang yang dilelang mencakup kotak suara, bilik suara, serta berbagai jenis surat suara yang digunakan dalam pesta demokrasi tersebut.

Ketua KPU Lingga, Ardhi Aulia, menjelaskan bahwa total nilai limit barang yang dilelang mencapai Rp 15.978.000, dengan jaminan penawaran sebesar Rp 7.989.000.

Lelang ini merupakan bagian dari prosedur resmi untuk mengembalikan aset negara dan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Perlengkapan Pemilu yang dilelang meliputi surat suara Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, serta surat suara Pemungutan Suara Ulang (PPWP PSU). Semua barang eks Pemilu yang sudah tidak digunakan lagi harus melalui proses lelang sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ardhi, Senin (17/3/2024).

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa
Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik
Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS
Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!
Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi
Polres Lingga Turun ke Lahan: Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional
DisperindagKop Lingga Perluas Daya Saing Pelaku Usaha Lewat Pelatihan Kewirausahaan Inovatif
Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:48 WIB

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:13 WIB

Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:39 WIB

Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:28 WIB

Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi

Berita Terbaru