KPPBC TMP B Tanjungpinang Serahkan Speedboat kepada Pemkab Lingga
Ihand.id – Lingga – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Tanjungpinang menyerahkan satu unit speedboat kepada Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lingga.
Penyerahan ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau, Priyono, dan diterima oleh Asisten I Pemkab Lingga, Jumadi, di Gedung Daerah Dabo Singkep, Selasa (28/05/2024).
Kepala KPPBC TMP B Tanjungpinang, Tri Hartana, menjelaskan bahwa penyerahan aset ini telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan. “Kami berharap agar aset ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Lingga,” ujarnya.
Speedboat yang diserahkan ini sebelumnya digunakan untuk operasional Bea Cukai dalam melaksanakan patroli.
Tri Hartana menambahkan, “Kabupaten Lingga juga membutuhkan dan aset Bea Cukai juga mencukupi, maka kami hibahkan ke Pemerintah Kabupaten Lingga.”
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja BPBD Lingga, Oktanius Wirsal, mengatakan bahwa speedboat ini akan difungsikan sebagai armada pemadam kebakaran laut, guna mempermudah kerja petugas pemadam kebakaran di wilayah pesisir.
“Speedboat patroli ini nantinya akan dimodifikasi menjadi armada pemadam kebakaran di laut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Oktanius mengungkapkan bahwa speedboat tersebut akan ditempatkan di Pulau Mepar yang berdekatan dengan ibu kota Daik Lingga.
“Jadi, kita tempatkan speedboat tersebut di tengah-tengah, yakni di Pulau Mepar, sehingga dapat memudahkan dalam melaksanakan tugas ketika ada bencana,” tambahnya.
Untuk diketahui, speedboat Bea Cukai tersebut telah digunakan selama 10 tahun dalam melaksanakan patroli di wilayah perairan Tanjungpinang.
Dengan penyerahan ini, diharapkan kerjasama antara instansi pemerintah dapat terus terjalin dan bermanfaat bagi masyarakat luas, khususnya dalam penanganan bencana di Kabupaten Lingga.(ca)