Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja | f. Ilustrasi redaksi

Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja | f. Ilustrasi redaksi

“Penahanan awal selama 20 hari dan perpanjangan maksimal 40 hari sudah habis. Maka sesuai prosedur, tersangka kami kembalikan ke rumahnya,” kata Maidir.

Meski demikian, ia memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan.

Kasus ini sebelumnya sempat viral di media sosial, memancing keprihatinan publik karena banyaknya jumlah korban dan nilai kerugian yang fantastis.

Masyarakat pun kini menaruh harapan besar kepada Kejaksaan Negeri Lingga untuk menyelesaikan perkara ini secara tuntas dan transparan.

Dalam sistem hukum Indonesia, berkas perkara baru dapat dinyatakan lengkap atau P21 apabila seluruh unsur formil dan materil telah terpenuhi.

Baca Juga:  Polres Lingga Bersama Dinkes Lingga Cek Peredaran Obat Sirup Penyebab Gangguan Ginjal Akut di Beberapa Apotek

Jika belum, maka jaksa akan mengeluarkan P-19, memberikan petunjuk kepada penyidik untuk melengkapi kekurangan. Mekanisme ini menjadi penting guna menghindari kegagalan penuntutan di pengadilan.

Langkah-langkah Kejari Lingga dalam perkara ini menjadi bukti nyata bahwa mereka tidak akan memberi ruang terhadap kejanggalan hukum.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trofeo N24J Jilid 1 Sukses Digelar, Ajang Silaturahmi dan Prestasi Pecinta Futsal
Prajurit TNI Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Sisa Aksi Massa dan Evakuasi Kendaraan Terbakar
Humanis di Tengah Ricuh, Prajurit Marinir Redam Massa Dengan Pendekatan Persuasif
Puan Maharani Minta Maaf, Janji Kawal Kasus Tewasnya Ojol Affan Kurniawan di Aksi DPR
Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa Ojol Meninggal di Tabrak Kendaraan Brimob, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi
Kendaraan Brimob Tabrak Ojol Saat Aksi di Pejompongan, 1 Tewas 1 Kritis
Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 2 Singkep: Kejari Lingga Ingatkan Bijak Bermedia Sosial
Kejati Kepri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Rokok Non-Cukai BP Karimun, Kerugian Negara Capai Rp182,9 Miliar
Berita ini 622 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:47 WIB

Trofeo N24J Jilid 1 Sukses Digelar, Ajang Silaturahmi dan Prestasi Pecinta Futsal

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Prajurit TNI Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Sisa Aksi Massa dan Evakuasi Kendaraan Terbakar

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Humanis di Tengah Ricuh, Prajurit Marinir Redam Massa Dengan Pendekatan Persuasif

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Puan Maharani Minta Maaf, Janji Kawal Kasus Tewasnya Ojol Affan Kurniawan di Aksi DPR

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:42 WIB

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa Ojol Meninggal di Tabrak Kendaraan Brimob, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Berita Terbaru