Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja | f. Ilustrasi redaksi

Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja | f. Ilustrasi redaksi

Berkas Masih Belum P21, Jaksa Rencanakan Pemanggilan Penyidik Polres Lingga untuk Samakan Persepsi; Korban Desak Transparansi Aliran Dana Rp. 7,3 Miliar

Ihand.id – Lingga – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga kembali menunjukkan komitmennya dalam menangani perkara hukum dengan cermat dan penuh kehati-hatian.

Tidak seperti kasus-kasus yang kerap terburu-buru hingga menimbulkan celah dalam proses peradilan, kali ini Kejari Lingga memilih untuk tidak melanjutkan berkas perkara dugaan investasi bodong sebelum seluruh aspek formil dan materil terpenuhi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus investasi bodong yang menyeret SR, mantan karyawan BNI Life KCP Dabo Singkep, telah menyita perhatian publik.

Sedikitnya 30 korban telah tercatat mengalami kerugian total mencapai Rp. 7,3 miliar, dan hingga kini, perkara tersebut masih bergulir tanpa kejelasan pasti.

Baca Juga:  883 Sertifikat Tanah Gratis Diserahkan Ke Masyarakat Singkep Pesisir

Terbaru, Kejari Lingga kembali mengembalikan berkas untuk kedua kalinya kepada penyidik Satreskrim Polres Lingga karena dinilai belum memenuhi syarat hukum secara lengkap.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Lingga, Dhonny Armandos, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengundang penyidik Polres Lingga guna menyamakan persepsi dan memperjelas unsur-unsur hukum yang belum terpenuhi.

“Berkas sudah tiga kali kami terima. Yang ketiga ini pun masih kami dalami. Intinya, kelengkapan formil dan materil belum dipenuhi,” tegas Dhonny, Senin, 07 Juli 2025 lalu.

Sikap tegas dan profesional Kejari Lingga pun mendapat apresiasi dari para korban. Salah satunya datang dari Dina, S.E., M.M., korban yang mengaku kehilangan uang sebesar Rp. 1,3 miliar akibat investasi bodong tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan. Hingga kini belum ada transparansi kemana aliran dana miliaran rupiah dari kami para korban mengalir. Kejari benar-benar menunjukkan sikap yang serius, tidak main-main dalam menangani kasus ini,” ungkap Dina.

Ia juga mendesak pihak kepolisian untuk membuka informasi secara transparan dan menyeluruh kepada publik, terutama soal perkembangan aliran dana korban yang masih menjadi misteri.

Baca Juga:  Bupati Nizar Pastikan Pembangunan Dermaga Dusun Sertih Akan Dimulai Tahun Ini

Sementara itu, dari pihak penyidik Polres Lingga, Kasat Reskrim Iptu Maidir Riwanto, menyatakan bahwa mereka telah melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa dan kini tinggal menunggu hasil evaluasi akhir dari Kejari.

Namun di sisi lain, fakta bahwa tersangka SR kini tidak lagi ditahan karena masa tahanannya telah habis, menambah keresahan di tengah para korban.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerakan Pangan Murah Digelar di 13 Kecamatan, Sambut Hari Jadi ke-22 Kabupaten Lingga
Cahaya Iman di Langit Panggak Laut: PENTAS PAI Kabupaten Lingga 2025 Resmi Ditutup Ketua DPRD Lingga Dengan Pesan Inspiratif
Remaja Ujung Tombak Cegah Stunting: Forum Genre Lingga Gelar Workshop Edukasi Gizi dan Pencegahan Anemia di SMA Negeri 1 Lingga
Wabup Lingga Novrizal Tinjau Puskesmas Raya: Komitmen Nyata Pemerintah Tingkatkan Layanan Kesehatan di Singkep Barat
Wakil Bupati Lingga Hadiri Rapat Persiapan Batam Batik Fashion Week 2025: Angkat Identitas Budaya dan Kearifan Lokal
Kejati Kepri Ajak Pelajar SMK Negeri 8 Batam Perangi Narkoba, Lawan Bullying, dan Bijak Bermedsos
Disperindagkop Lingga Genjot Percepatan Koperasi Desa Merah Putih, Tantangan Administrasi Jadi Sorotan
Posyandu Bangkit! Pemkab Lingga Mantapkan Enam Standar Pelayanan Kesehatan Demi Generasi Sehat
Berita ini 633 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Gerakan Pangan Murah Digelar di 13 Kecamatan, Sambut Hari Jadi ke-22 Kabupaten Lingga

Minggu, 12 Oktober 2025 - 11:45 WIB

Cahaya Iman di Langit Panggak Laut: PENTAS PAI Kabupaten Lingga 2025 Resmi Ditutup Ketua DPRD Lingga Dengan Pesan Inspiratif

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:16 WIB

Remaja Ujung Tombak Cegah Stunting: Forum Genre Lingga Gelar Workshop Edukasi Gizi dan Pencegahan Anemia di SMA Negeri 1 Lingga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:05 WIB

Wabup Lingga Novrizal Tinjau Puskesmas Raya: Komitmen Nyata Pemerintah Tingkatkan Layanan Kesehatan di Singkep Barat

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:21 WIB

Wakil Bupati Lingga Hadiri Rapat Persiapan Batam Batik Fashion Week 2025: Angkat Identitas Budaya dan Kearifan Lokal

Berita Terbaru