Ketua TP PKK Lingga Tegaskan Sinergi Kader dalam Evaluasi Program Kerja 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua TP PKK Lingga Tegaskan Sinergi Kader dalam Evaluasi Program Kerja 2025 | f. Diskominfo Lingga

Ketua TP PKK Lingga Tegaskan Sinergi Kader dalam Evaluasi Program Kerja 2025 | f. Diskominfo Lingga

Mulai dari capaian program kerja tahun berjalan, hambatan teknis yang dihadapi di lapangan, hingga rencana penyusunan program yang lebih efektif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat pada tahun mendatang.

Ketua TP PKK Kabupaten Lingga menegaskan bahwa kunci keberhasilan organisasi ini terletak pada sinergi dan kerjasama seluruh kader PKK. Ia menyoroti pentingnya program yang berfokus pada empat bidang utama:

  • Kesehatan, dengan mendorong pola hidup sehat keluarga dan pelayanan posyandu.
  • Pendidikan, terutama dalam meningkatkan wawasan keluarga terhadap pendidikan anak.
  • Ekonomi, melalui pemberdayaan usaha kecil, kerajinan, dan produk rumah tangga.
  • Lingkungan hidup, lewat gerakan peduli kebersihan serta pemanfaatan lahan pekarangan.
Baca Juga:  Peringati Hari Keluarga Nasional, Bupati Lingga dan Ketua TP PKK Hadiri Virtual Bersama Gubernur Kepri

“PKK bukan sekadar organisasi, melainkan gerakan nyata yang langsung bersentuhan dengan kehidupan masyarakat. Setiap kader memiliki peran penting dalam memastikan program kerja benar-benar dirasakan manfaatnya,” tegas Ketua TP PKK Lingga dalam arahannya.

Rapat evaluasi ini diharapkan menjadi tonggak baru bagi PKK Kabupaten Lingga untuk lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat.

Dengan strategi yang tepat, TP PKK optimis dapat mewujudkan keluarga yang mandiri, sehat, dan berdaya saing di masa depan.

Penulis : Ivantri Gustianda

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dansesko TNI Anjangsana Dengan Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Endriartono Soetarto
SE Baru BGN: Guru Penanggung Jawab MBG Dapat Insentif Harian Rp100 Ribu
Rugikan Negara Rp4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Jasa Pemanduan Kapal di Batam
Kejati Kepri Hentikan Penuntutan 2 Kasus di Anambas Lewat Restorative Justice
Bandara Dabo Singkep Lakukan Kalibrasi PAPI Light, Pastikan Keselamatan Pendaratan Pesawat
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Prabowo pada Akad Massal 26.000 KPR FLPP di Bogor
BPS Kabupaten Lingga Gelar Pembinaan Statistik Sektoral 2025, Perkuat Tata Kelola Data Pembangunan Daerah
Pemkab Lingga Gelar Rapat Evaluasi Serapan Anggaran Triwulan III 2025, Wabup Novrizal Tekankan Program Pro-Rakyat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 22:25 WIB

Ketua TP PKK Lingga Tegaskan Sinergi Kader dalam Evaluasi Program Kerja 2025

Selasa, 30 September 2025 - 22:02 WIB

Dansesko TNI Anjangsana Dengan Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Endriartono Soetarto

Selasa, 30 September 2025 - 21:44 WIB

SE Baru BGN: Guru Penanggung Jawab MBG Dapat Insentif Harian Rp100 Ribu

Selasa, 30 September 2025 - 18:29 WIB

Rugikan Negara Rp4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Jasa Pemanduan Kapal di Batam

Selasa, 30 September 2025 - 18:19 WIB

Kejati Kepri Hentikan Penuntutan 2 Kasus di Anambas Lewat Restorative Justice

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Lingga Tegaskan Sinergi Kader dalam Evaluasi Program Kerja 2025 | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Ketua TP PKK Lingga Tegaskan Sinergi Kader dalam Evaluasi Program Kerja 2025

Selasa, 30 Sep 2025 - 22:25 WIB

Salah satu siswa SMP N 01 Singkep berfoto bersama Kepala Dinas Kesehatan Kab. Lingga saat menerima Program Makan Bergizi Gratis dari Pemerintah | f. Red

Berita Harian Lingga

SE Baru BGN: Guru Penanggung Jawab MBG Dapat Insentif Harian Rp100 Ribu

Selasa, 30 Sep 2025 - 21:44 WIB

Kejati Kepri Hentikan Penuntutan 2 Kasus di Anambas Lewat Restorative Justice | f. Kejati Kepri

Hukum dan Kriminal

Kejati Kepri Hentikan Penuntutan 2 Kasus di Anambas Lewat Restorative Justice

Selasa, 30 Sep 2025 - 18:19 WIB