Ketua TP-PKK Kabupaten Lingga Aktif Hadiri Temu Regional untuk Pencegahan Stunting Tahun 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2024 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Ketua TP-PKK Kabupaten Lingga, Maratusholiha Nizar, dengan penuh semangat menghadiri acara Temu Regional Konsolidasi Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Tahun 2024 di Convention Hall Nagoya Hill Batam.

Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung upaya pencegahan stunting di Indonesia dimulai sejak tanggal 6-7 Mei 2024.

Acara ini diselenggarakan oleh BKKBN RI dengan tujuan untuk menyatukan visi dan misi dalam penurunan angka stunting di tanah air.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Polres Lingga Gelar Sosialisasi Pencegahan Bahaya Narkoba kepada Siswa Sekolah

Kehadiran Maratusholiha Nizar sebagai perwakilan Kabupaten Lingga menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mengatasi masalah stunting.

Maratusholiha Nizar menegaskan keseriusannya dalam menjalankan program pencegahan stunting.

Baca Juga:  KPU Lingga Sosialisasikan Persyaratan Pencalonan Perseorangan dalam Pilkada 2024

“Kehadiran kami pada pertemuan ini, menunjukkan keseriusan berpartisipasi dalam program pencegahan stunting. Kami berjanji untuk terus mengimplementasikan dengan sungguh-sungguh berbagai intervensi yang telah direncanakan, demi memastikan setiap anak memiliki akses terbaik untuk tumbuh dan berkembang secara optimal,” Ungkap Maratusholiha.

Partisipasi aktif Maratusholiha Nizar dalam acara tersebut menjadi bukti nyata dari keseriusan dan keaktifan Kabupaten Lingga dalam upaya pencegahan stunting.

Karena diketahui Berdasarkan SKI Tahun 2023, Prevalensi Balita stunting Indonesia sebesar 21,5%. Hanya turun sebesar 0,1% dan Mengalami perlambatan penurunan.

Diharapkan dengan kerjasama yang solid antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait lainnya, Kabupaten Lingga dapat menjadi contoh keberhasilan dalam mengatasi stunting di Indonesia.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang PPKB Dinas Kesehatan, Baby Susanti, S.Sos.M.AP, beserta staf Dinkes PPKB Lingga, menambah kekuatan kolaboratif dalam upaya mewujudkan generasi masa depan yang sehat dan cerdas.(ivn)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Literasi Teknologi dan Tertib Frekuensi, Diskominfo Lingga Sambut Baik Kedatangan Tim Balmon Batam Jelang Sosialisasi Spektrum Frekuensi Radio
Jelang Idul Adha, Disperindagkop Lingga Temukan Produk Kadaluarsa di Singkep Barat — Daya Beli Lesu, Stok Barang Menumpuk!
Keterbatasan Alat Pemadam di Lingga Jadi Sorotan, CSR Jadi Solusi untuk Perkuat Sarpras Damkar
Transformasi Digital Pramuka: Pendataan Anggota Melalui KTA, Wujud Transparansi dan Keseragaman Administrasi
Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batam, Potensi Kerugian Negara Rp2,67 Miliar
Membedah Perbedaan Biawak Darat dan Buaya Darat: Antara Satwa Reptil dan Pria Hidung Belang yang Licik
Waspada Serangan Biawak ke Rumah: Ini Cara Efektif Mengatasi dan Mengantisipasinya
Biawak Besar Masuk Rumah, Dua Anak Kucing Jadi Santapan: Petugas Damkar Daik Lingga Berhasil Evakuasi Reptil Berbahaya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:03 WIB

Perkuat Literasi Teknologi dan Tertib Frekuensi, Diskominfo Lingga Sambut Baik Kedatangan Tim Balmon Batam Jelang Sosialisasi Spektrum Frekuensi Radio

Senin, 19 Mei 2025 - 21:47 WIB

Jelang Idul Adha, Disperindagkop Lingga Temukan Produk Kadaluarsa di Singkep Barat — Daya Beli Lesu, Stok Barang Menumpuk!

Senin, 19 Mei 2025 - 21:32 WIB

Keterbatasan Alat Pemadam di Lingga Jadi Sorotan, CSR Jadi Solusi untuk Perkuat Sarpras Damkar

Senin, 19 Mei 2025 - 20:19 WIB

Transformasi Digital Pramuka: Pendataan Anggota Melalui KTA, Wujud Transparansi dan Keseragaman Administrasi

Senin, 19 Mei 2025 - 19:32 WIB

Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batam, Potensi Kerugian Negara Rp2,67 Miliar

Berita Terbaru