Ihand.id – Tanjungpinang – Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang, Budi Prasetyo, S.I.P., angkat bicara terkait peluncuran dan eksekusi sisa stockpile bijih bauksit di Kepulauan Riau yang digelar Senin (28/7/2025) di Pelabuhan Moco, Dompak, Kota Tanjungpinang.
Dalam keterangannya, Budi menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya alam hasil putusan pengadilan agar tidak hanya menguntungkan negara secara umum, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi daerah penghasil, dalam hal ini Provinsi Kepulauan Riau.
“Kalau potensi penerimaan negara dari eksekusi ini mencapai Rp1,4 triliun, maka minimal 30 persen dari dana itu harus masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri,” tegas Budi pada Rabu (30/07/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Budi menyebut, dana tersebut berasal dari hasil lelang lebih dari 4,25 juta metrik ton bijih bauksit yang tersebar di 14 titik wilayah Kepri, termasuk di Pulau Kelong, Pulau Kentar, Dompak Laut, hingga Pulau Malin.
Pernyataan Budi ini sejalan dengan pandangan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad yang turut hadir dalam acara peluncuran eksekusi bauksit tersebut. Dalam forum itu, Ansar dengan tegas meminta agar hasil dari lelang stockpile bijih bauksit bisa memberikan kontribusi langsung bagi keuangan daerah.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya