Ketua JPKP Tanjungpinang: 30 Persen Hasil Eksekusi Bauksit Harus Masuk ke PAD Kepri

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Tanjungpinang – Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang, Budi Prasetyo, S.I.P., angkat bicara terkait peluncuran dan eksekusi sisa stockpile bijih bauksit di Kepulauan Riau yang digelar Senin (28/7/2025) di Pelabuhan Moco, Dompak, Kota Tanjungpinang.

Dalam keterangannya, Budi menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya alam hasil putusan pengadilan agar tidak hanya menguntungkan negara secara umum, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi daerah penghasil, dalam hal ini Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Lantik Agus Subiyanto Sebagai Panglima TNI

“Kalau potensi penerimaan negara dari eksekusi ini mencapai Rp1,4 triliun, maka minimal 30 persen dari dana itu harus masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri,” tegas Budi pada Rabu (30/07/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi menyebut, dana tersebut berasal dari hasil lelang lebih dari 4,25 juta metrik ton bijih bauksit yang tersebar di 14 titik wilayah Kepri, termasuk di Pulau Kelong, Pulau Kentar, Dompak Laut, hingga Pulau Malin.

Baca Juga:  Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu

Pernyataan Budi ini sejalan dengan pandangan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad yang turut hadir dalam acara peluncuran eksekusi bauksit tersebut. Dalam forum itu, Ansar dengan tegas meminta agar hasil dari lelang stockpile bijih bauksit bisa memberikan kontribusi langsung bagi keuangan daerah.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB