Ia berharap, meskipun ada kritik terhadap kebijakan tersebut, kerja sama antara Pelindo dan Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tetap berjalan baik.
“Pendapatan dari pas pelabuhan memang berdampak pada pemasukan BUMD. Namun, sebelum tarif dinaikkan, perlu ada peningkatan pelayanan dan fasilitas terlebih dahulu,” tambahnya.
Agus juga menyarankan agar jika ada kenaikan tarif di masa mendatang, sebaiknya dimulai dari tarif pas internasional sebelum menerapkan kenaikan pada tarif domestik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, PT Pelindo secara resmi membatalkan rencana kenaikan tarif pas Pelabuhan SBP Tanjungpinang melalui surat Pengumuman Nomor: PU.05.01/30/1/1/GM/GM/TGPI-25 yang dikeluarkan pada Kamis (30/1). Pembatalan tersebut dilakukan menyusul berbagai aspirasi masyarakat terkait penyesuaian tarif yang awalnya direncanakan berlaku mulai 1 Februari 2025.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2