Kondisi ini, menurut PUPR, menjadi salah satu faktor utama yang menghambat aktivitas penambangan rakyat secara legal, sekaligus berdampak pada berkurangnya peluang kerja di sektor tersebut.
Dinas Tenaga Kerja Siapkan Langkah Jemput Bola
Dari sisi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lingga, pemerintah daerah disebut akan melakukan upaya jemput bola bersama DPRD Lingga untuk berkonsultasi langsung ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan terbaru proses pengesahan WPR menjadi IPR dan mendorong percepatannya.
“Kami ingin tahu sejauh mana progresnya di tingkat provinsi. DPRD dan Pemda harus turun langsung agar proses ini tidak berlarut,” ujar perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja.
Komisi III DPRD Usulkan RDP Bersama Pemprov dan DPRD Kepri
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Lingga, Yanuar, mengusulkan agar DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kepri dan DPRD Kepri.
Menurutnya, langkah koordinatif ini penting agar ada sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan legislatif dalam mencari solusi atas krisis lapangan kerja dan perizinan tambang rakyat di Lingga.
“Kita harus duduk bersama dengan pemerintah provinsi untuk menemukan solusi terbaik bagi masyarakat. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban ketidakpastian,” tegas Yanuar.
Ketua DPRD Lingga Tekankan Komitmen Bersama
Sementara itu, Ketua DPRD Lingga Maya Sari menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan menyampaikan aspirasi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mendorong langkah-langkah konkret untuk mengatasi persoalan lapangan kerja, termasuk memperjuangkan proses legalisasi WPR menjadi IPR.
“DPRD Lingga berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat. Kami akan memastikan setiap aspirasi ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah,” ujar Maya Sari.
Audiensi antara DPRD Lingga, SPSI, Forum Peduli Singkep Barat, dan penambang timah menjadi momentum penting dalam mencari solusi atas krisis lapangan kerja di Kabupaten Lingga.
Melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepri dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan proses percepatan WPR menjadi IPR dapat segera terealisasi, sehingga masyarakat Lingga memiliki akses pekerjaan yang lebih luas, legal, dan berkelanjutan.
Penulis : Vatawari
Halaman : 1 2