Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, memimpin audiensi bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Forum Peduli Singkep Barat, dan penambang timah untuk mencari solusi konkret terhadap persoalan lapangan kerja masyarakat Kabupaten Lingga.
Ihand.id – Lingga — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar audiensi bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), para penambang timah, serta Forum Peduli Singkep Barat, pada Senin (6/10/2025).

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat utama DPRD Lingga dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, didampingi Wakil Ketua I, para ketua komisi, dan sejumlah anggota DPRD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Audiensi ini membahas permasalahan serius mengenai sulitnya lapangan kerja di Kabupaten Lingga, terutama di sektor pertambangan rakyat yang hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum dan regulasi yang jelas.

SPSI Desak DPRD dan Pemda Lebih Peka Terhadap Krisis Lapangan Kerja
Dalam pertemuan tersebut, pihak SPSI Lingga menyampaikan harapan agar Pemerintah Daerah dan DPRD Lingga lebih peka terhadap kondisi masyarakat yang kini kesulitan mencari pekerjaan.
SPSI menegaskan sejumlah poin penting yang harus segera ditindaklanjuti, antara lain:
- Pemerintah Daerah dan DPRD wajib memproses Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) menjadi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
- Menetapkan target waktu penyelesaian proses WPR ke IPR agar tidak berlarut-larut.
- Menyiapkan solusi terbaik bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang terdampak kebijakan tambang.
- Setiap program investasi harus diiringi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) lokal.
Menurut perwakilan SPSI, langkah-langkah tersebut sangat penting untuk menjamin masyarakat Lingga memperoleh akses pekerjaan yang layak dan berkelanjutan di tengah tantangan ekonomi yang semakin berat.
Forum Peduli Singkep Barat: Masyarakat Butuh Peluang Kerja Nyata
Sementara itu, perwakilan Forum Peduli Singkep Barat, Hermadi, menekankan perlunya kebijakan nyata dari pemerintah daerah dan DPRD dalam memberikan peluang kerja bagi masyarakat lokal.
Menurutnya, banyak keluarga di wilayah Singkep Barat yang kini bergantung pada sektor tambang rakyat, sehingga dibutuhkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat kecil untuk menjamin kelangsungan hidup mereka.
“Pemerintah dan DPRD harus hadir dengan solusi nyata, bukan hanya janji. Kami berharap ada langkah cepat agar masyarakat bisa bekerja dan menafkahi keluarga,” tegas Hermadi.

OPD Tekankan Usulan WPR Belum Disetujui Sejak 2017
Perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lingga menyampaikan bahwa sejak tahun 2017, pihaknya telah mengusulkan empat wilayah pertambangan rakyat (WPR) kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Namun hingga saat ini, izin WPR tersebut belum juga diterbitkan, termasuk untuk kawasan pertambangan di Lingga dan sekitarnya.
Penulis : Vatawari
Halaman : 1 2 Selanjutnya