Kelurahan Dabo Bentuk Kembali Pengurus Baru Karang Taruna

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Juli 2022 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Lurah Dabo bentuk kepengurusan baru Karang Taruna Kelurahan Dabo periode 2022-2027, Kecamatan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Sabtu (16/7/2022).

Lurah Dabo, Mardi Sastra Menjelaskan bahwa pembentukkan pengurus karangtaruna tersebut berdasarkan nama- nama yang direkomendasikan oleh setiap RW yang ada di Kecamatan Singkep.

“Jadi, kita minta kepada setiap RW untuk mengirimkan masing masing nama perwakilan RW mereka untuk pembentukan pengurus Karang Taruna ini,” kata Mardi, Jum’at (15/7/2022) lalu.

Mardi menambahkan, bahwa telah mengantongi 23 nama perwakilan masing-masing RW di Kelurahan Dabo dan telah dipilih ketua berserta anggotanya berdasarkan voting pemungtan suara.

Baca Juga:  Menelusuri Sejarah Berdirinya Brentford FC: Dari Klub Kecil London hingga Premier League

“Jadi setelah kita berkoordinasi dengan RW Kelurahan Dabo, untuk meminta nama perwakilan dari masing-masing RW nya, kita sudah mengantongi 23 nama dan tadi kita juga adakan pemilihan ketua baru Karang Tarunanya berdasarkan Voting suara, tinggal nanti membentuk pengurus intinya,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa
Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik
Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS
Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!
Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi
Polres Lingga Turun ke Lahan: Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional
DisperindagKop Lingga Perluas Daya Saing Pelaku Usaha Lewat Pelatihan Kewirausahaan Inovatif
Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:48 WIB

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:13 WIB

Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:39 WIB

Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:28 WIB

Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi

Berita Terbaru