Kejati Kepri Perangi Perdagangan Orang Lewat Program “Jaksa Menyapa” di Radio O’nine

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri Perangi Perdagangan Orang Lewat Program “Jaksa Menyapa” di Radio O’nine | Kejati Kepri

Kejati Kepri Perangi Perdagangan Orang Lewat Program “Jaksa Menyapa” di Radio O’nine | Kejati Kepri

Dari sisi hukum, Alinaex menegaskan dasar pemberantasan TPPO sudah jelas tertuang dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, termasuk dalam hal perhitungan kerugian korban baik secara materiil maupun psikologis sebagaimana diatur dalam Pasal 48 ayat (2).

Interaksi dengan masyarakat pun berlangsung aktif. Melalui sambungan telepon, WhatsApp, hingga Instagram, warga se-Kepulauan Riau menyampaikan berbagai pertanyaan kritis yang dijawab langsung oleh narasumber dengan lugas dan berdasarkan hukum.

Baca Juga:  Membedah Perbedaan Biawak Darat dan Buaya Darat: Antara Satwa Reptil dan Pria Hidung Belang yang Licik

Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, menyatakan bahwa antusiasme masyarakat terhadap program ini membuktikan tingginya kepedulian terhadap isu TPPO.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini pertanda bahwa masyarakat ingin terlibat dalam upaya perlindungan sesama. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi gerakan bersama seluruh elemen bangsa,” ujarnya.

Kejati Kepri mendorong kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, swasta, dan LSM baik nasional maupun internasional untuk memutus mata rantai TPPO.

Baca Juga:  Proyek Halte Bermasalah Dishub Lingga Dilaporkan ke Kejati Kepri: Diduga Langgar Hukum dan Buang Rp 348 Juta APBD 2024

Penegakan hukum yang kuat, perlindungan korban yang berkeadaban, dan sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan.

Melalui program “Jaksa Menyapa” ini, Kejati Kepri berharap Kepulauan Riau dapat menjadi benteng yang kokoh dalam memerangi perdagangan orang, sekaligus menjadi contoh nyata bagi daerah lain dalam membangun sistem perlindungan yang inklusif dan humanis.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB