Kejati Kepri Perangi Perdagangan Orang Lewat Program “Jaksa Menyapa” di Radio O’nine

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri Perangi Perdagangan Orang Lewat Program “Jaksa Menyapa” di Radio O’nine | Kejati Kepri

Kejati Kepri Perangi Perdagangan Orang Lewat Program “Jaksa Menyapa” di Radio O’nine | Kejati Kepri

Bahas Modus, Faktor, dan Penegakan Hukum TPPO, Dialog Interaktif Kejati Kepri Serukan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Hentikan Kejahatan Kemanusiaan Ini

Ihand.id – Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui program rutin “Jaksa Menyapa”, yang disiarkan langsung dari Studio Radio O’nine 93 FM Tanjungpinang, Rabu (6/8/2025).

Kegiatan edukatif ini menghadirkan narasumber Kepala Seksi C (Terorisme dan Lintas Negara) Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Kepri, Alinaex Hasibuan, S.H., M.H., serta didampingi oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M., dan dipandu oleh penyiar Andra.

Dalam dialog interaktif bertema “Pencegahan dan Pemberantasan TPPO”, Alinaex menjelaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan lintas negara yang merusak nilai-nilai kemanusiaan dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Kejahatan ini kini menjadi lebih sistematis dan terorganisir berkat kemajuan teknologi informasi, komunikasi, dan transportasi.

“TPPO adalah bentuk kejahatan transnasional sebagaimana ditegaskan dalam Konvensi Palermo 2000 (UNCATOC). Ini bukan hanya isu hukum, tetapi juga pelanggaran serius terhadap martabat manusia, terutama perempuan dan anak,” tegas Alinaex.

Ia juga menguraikan modifikasi modus perdagangan orang yang kerap mengecoh masyarakat, seperti:

  • Penawaran kerja sebagai ART atau magang ke luar negeri
  • Kedok perkawinan pesanan
  • Penipuan beasiswa, duta seni dan budaya
  • Modus pengangkatan anak hingga program umroh
  • Penculikan dan penjeratan utang
Baca Juga:  Kejati Kepri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Rokok Non-Cukai BP Karimun, Kerugian Negara Capai Rp182,9 Miliar

Selain itu, faktor-faktor sosial dan budaya seperti kemiskinan, pendidikan rendah, budaya patriarki, hingga gaya hidup urban yang konsumtif, turut memicu rentannya kelompok tertentu menjadi korban.

Alinaex menjelaskan bahwa pelaku TPPO berasal dari berbagai latar belakang, bahkan seringkali adalah orang terdekat korban.

“Pelaku bisa dari keluarga sendiri, agen, calo, oknum perusahaan, hingga oknum aparat negara dan pengelola tempat hiburan. Tidak sedikit yang memiliki jejaring internasional,” jelasnya.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB