Kegiatan donor darah ini tidak hanya bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan stok darah di PMI, tetapi juga sebagai sarana untuk menumbuhkan kesadaran bersama tentang pentingnya berbagi dan peduli terhadap sesama.
Darah yang terkumpul dari kegiatan ini nantinya akan disalurkan kepada pasien rumah sakit, korban kecelakaan, ibu melahirkan, hingga penderita penyakit tertentu yang membutuhkan transfusi darah secara rutin.
Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung yang besar bagi masyarakat yang membutuhkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi tema Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun 2025, yaitu “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju.”
Tema ini menegaskan bahwa transformasi Kejaksaan tidak hanya diwujudkan dalam reformasi kelembagaan dan penegakan hukum, tetapi juga dalam bentuk kepedulian sosial, kepekaan kemanusiaan, serta kedekatan dengan masyarakat.
Melalui kegiatan donor darah ini, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ingin menunjukkan bahwa nilai pengabdian, kepedulian, dan semangat gotong royong harus selalu dijaga dan diwariskan.
Kejaksaan hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang ikut serta berperan dalam menjawab kebutuhan kemanusiaan.
Dengan terlaksananya kegiatan donor darah ini, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau berharap dapat memperkuat sinergi dengan PMI dan berbagai pihak lainnya, sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa setetes darah sangat berarti bagi kehidupan orang lain.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menegaskan kembali komitmen Kejaksaan dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, sejalan dengan cita-cita menuju Indonesia yang lebih maju.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2