Kejati Kepri Gencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah di MTsN 1 Batam: Edukasi Bahaya Napza, Bullying, dan Bijak Bermedsos

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri Gencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah di MTsN 1 Batam: Edukasi Bahaya Napza, Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri

Kejati Kepri Gencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah di MTsN 1 Batam: Edukasi Bahaya Napza, Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) hadir di MTsN 1 Batam untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada pelajar terkait bahaya narkoba, perundungan, serta penggunaan media sosial yang bijak.

Ihand.id – Batam – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai bagian dari Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM).

Kejati Kepri Gencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah di MTsN 1 Batam: Edukasi Bahaya Napza, Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri
Kejati Kepri Gencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah di MTsN 1 Batam: Edukasi Bahaya Napza, Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri

Kali ini, kegiatan penyuluhan hukum dilaksanakan di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Batam pada Kamis (2/10/2025), dengan mengangkat tema besar tentang pencegahan penyalahgunaan Napza, anti-bullying, serta cerdas dan bijak dalam bermedia sosial.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H., bersama tim JMS: Rama Andika Putra, Rafki Mauliadi, A.Md.T., dan Dodi, ini diikuti oleh sekitar 100 siswa dan tenaga pendidik MTsN 1 Batam.

Dalam pemaparannya, Yusnar Yusuf menegaskan bahwa penyalahgunaan Napza menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda.

Ia menjelaskan perbedaan antara narkotika dan psikotropika, termasuk klasifikasi golongan dan ancaman pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Narkoba bukan hanya merusak tubuh, tetapi juga merusak masa depan, bahkan dapat membawa seseorang pada vonis penjara hingga hukuman mati,” tegasnya.

Baca Juga:  Diduga Ada Joki Absen di Barenlitbang, 2 Tahun Tak Ngantor, Gaji dan Tunjangan Tetap Dapat, Halo BKPSDM?

Selain itu, narasumber juga menjelaskan peran pemerintah, masyarakat, hingga mekanisme rehabilitasi bagi korban penyalahguna narkotika.

Tidak kalah penting, sesi penyuluhan juga membahas fenomena bullying yang kerap terjadi di lingkungan sekolah.

Dijelaskan bahwa bullying bukan sekadar tindakan fisik, tetapi juga perilaku agresif yang dapat melukai mental, emosional, hingga sosial korban.

“Korban bullying bisa mengalami depresi, rasa takut berlebihan, hingga penurunan prestasi belajar. Sementara pelaku sering tumbuh menjadi pribadi agresif dengan empati rendah,” jelas Yusnar.

Penulis : Vatawari

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Batam Batik Fashion Week 2025 Hadir di Lingga: Sinergi Dekranasda Lingga dan Batam Angkat Martabat Batik Nusantara
IKM Lingga Sulap Sabut Kelapa Jadi Produk Bernilai Ekspor, Dorong Ekonomi Daerah
Kabid IKP Diskominfo Lingga Rudi Hermawan Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Saat Pimpin Apel Sore di RBTM
Pelatihan Kader Posyandu se-Kecamatan Bakung Serumpun 2025: Perkuat Peran Ujung Tombak Kesehatan Desa
Pemdes Marok Kecil Gelontorkan Rp500 Juta untuk Perbaikan RTLH, Wujudkan Harapan Warga Hidup Layak
Bazar Murah PDAM Tirta Lingga HUT ke-15 Diserbu Warga, 650 Paket Sembako Ludes Diburu
Kesurupan Massal Gegerkan SMA Negeri 2 Singkep, Dinas Pendidikan Kepri Izinkan Belajar Daring
Wartawan Batam Pos Mohammad Ismail Raih Juara RDK Award 2025, Karyanya Tentang Lumbung Ikan Kepri Curi Perhatian
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Kejati Kepri Gencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah di MTsN 1 Batam: Edukasi Bahaya Napza, Bullying, dan Bijak Bermedsos

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:05 WIB

Batam Batik Fashion Week 2025 Hadir di Lingga: Sinergi Dekranasda Lingga dan Batam Angkat Martabat Batik Nusantara

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:13 WIB

IKM Lingga Sulap Sabut Kelapa Jadi Produk Bernilai Ekspor, Dorong Ekonomi Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:00 WIB

Kabid IKP Diskominfo Lingga Rudi Hermawan Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Saat Pimpin Apel Sore di RBTM

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:26 WIB

Pelatihan Kader Posyandu se-Kecamatan Bakung Serumpun 2025: Perkuat Peran Ujung Tombak Kesehatan Desa

Berita Terbaru