Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) hadir di MTsN 1 Batam untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada pelajar terkait bahaya narkoba, perundungan, serta penggunaan media sosial yang bijak.
Ihand.id – Batam – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai bagian dari Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM).

Kali ini, kegiatan penyuluhan hukum dilaksanakan di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Batam pada Kamis (2/10/2025), dengan mengangkat tema besar tentang pencegahan penyalahgunaan Napza, anti-bullying, serta cerdas dan bijak dalam bermedia sosial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H., bersama tim JMS: Rama Andika Putra, Rafki Mauliadi, A.Md.T., dan Dodi, ini diikuti oleh sekitar 100 siswa dan tenaga pendidik MTsN 1 Batam.
Dalam pemaparannya, Yusnar Yusuf menegaskan bahwa penyalahgunaan Napza menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda.
Ia menjelaskan perbedaan antara narkotika dan psikotropika, termasuk klasifikasi golongan dan ancaman pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Narkoba bukan hanya merusak tubuh, tetapi juga merusak masa depan, bahkan dapat membawa seseorang pada vonis penjara hingga hukuman mati,” tegasnya.
Selain itu, narasumber juga menjelaskan peran pemerintah, masyarakat, hingga mekanisme rehabilitasi bagi korban penyalahguna narkotika.
Tidak kalah penting, sesi penyuluhan juga membahas fenomena bullying yang kerap terjadi di lingkungan sekolah.
Dijelaskan bahwa bullying bukan sekadar tindakan fisik, tetapi juga perilaku agresif yang dapat melukai mental, emosional, hingga sosial korban.
“Korban bullying bisa mengalami depresi, rasa takut berlebihan, hingga penurunan prestasi belajar. Sementara pelaku sering tumbuh menjadi pribadi agresif dengan empati rendah,” jelas Yusnar.
Penulis : Vatawari
Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri
Halaman : 1 2 Selanjutnya